"Perkenankan saya memohon Pak Hakim membebaskan saja saya dari hukuman. Bangsa ini membutuhkan saya, agar tidak ada lagi bencana. Saya bersedia dihukum mati kalau perbuatan saya nanti terbukti," kata Lia Eden, dikutip dari Kompas.com.
Namun pada akhirnya, Lia Eden menjalani masa hukuman sesuai vonis pengadilan dan dibebaskan pada 30 Oktober 2007.
Namun, Lia Eden kembali ditangkap polisi pada 15 Desember 2008 karena kasus serupa.
(Tribunnews.com/Latifah, Tribunstyle.com/Hanna Suliatun) (Kompas.com/Theresia Ruth Simanjuntak)
BERITA REKOMENDASI