Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) diminta terus berkonsolidasi dan melakukan pembenahan dalam rangka penguatan organisasi, baik keluar maupun kedalam.
Akhmad Muqowam Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019 mengatakan, sebagai pejabat publik, PPAT harus bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika profesi, sehingga tugas dan pekerjaan mulianya dapat berjalan dengan baik.
“PPAT punya peran penting, terlebih dalam hal pertanahan," kata Muqowam di sela-sela pelantikan pengurus pusat IPPAT di Jakarta, Senin, (12/4/2021).
Baca juga: Ketua Komite I DPD RI: Pemberlakuan Sertifikat Tanah Elektronik Menjadi Tantangan Bagi Notaris/PPAT
Muqowan mengibaratkan, PPAT merupakan ujung tombak dalam konteks administrasi pertanahan.
"Untuk itu, unsur kehatian-hatian sangat diperlukan,” kata Muqowam.
Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IPPAT periode 2021 – 2026, Hapendi Harahap meminta para pengurus yang baru dilantik bisa langsung bekerja untuk kemajuan organisasi karena banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan kedepan.
"Misal, bagaimana kita menggolkan UU PPAT sebagai payung hukum bagi para PPAT di Indonesia.
Dengan adanya UU tersebut, maka PPAT akan lebih terlindungi dan aman dalam menjalankan profesinya,” kata Hapendi.
Hapendi mengajak pengurus bisa kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dalam menjalankan roda organisasi.
“Sudah menjadi rahasia umum banyak PPAT tersangkut kasus hukum.
Untuk itu, penguatan advokasi akan kita lakukan.
Demikian juga kita harus membangun kemitraan strategis dengan berbagai pihak, misal dengan Kantor-Kantor BPN, Polri, dan instansi pemerintah/lembaga lainnya. Termasuk dengan perguruan-perguruan tinggi di Indonesia,” jelasnya.
Baca juga: Komisi III DPR Cecar Kepala PPATK Soal Pemblokiran Rekening FPI
Otty Hari Chandra Ubayani Sekretaris Umum PP IPPAT periode 2021-2026 juga berharap, pengurus menjaga soliditas dan keguyuban.
“Ada banyak hal yang harus dikerjakan melalui perkumpulan IPPAT yang muaranya adalah bagaimana PPAT bisa menjalankan profesinya dengan aman.
Untuk itu, dibutuhkan peran serta dan keikhlasan semua pihak. Apa yang kita lakukan melalui IPPAT adalah Dari Kita, Oleh Kita, dan Untuk Kita,” ujar Otty.
Hapendi menambahkan, kabinet IPPAT yang terbentuk harus siap langsung bekerja dan memberikan pengabdian dan pelayanan terbaik bagi para anggota di seluruh Indonesia.
“KLB merupakan pintu masuk untuk membawa IPPAT lebih baik lagi kedepannya,” tukas Hapendi.
Baik Hapendi maupun Otty mengajak seluruh PPAT di Indonesia untuk bahu-membahu dan saling mendukung demi menciptakan PPAT yang bermartabat.
“Riak-riak kecil itu hal biasa dalam sebuah organisasi. Namun, itu jangan lantas menyurutkan niat kita untuk berbuat terbaik bagi organisasi tercinta ini,” pungkas Hapendi.
Setelah melalui pasang surut perjalanan organisasi, melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Lombok, Nusa Tenggara Barat, 20 Maret 2021 lalu, maka terpilihlah Dr. Hapendi Harahap, SH., MH., sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IPPAT periode 2021 – 2026.
Pasca KLB di Lombok, Hapendi Harahap sebagai formatur tunggal membentuk kepengurusan yang dilantik di Puri Ratna Ballrom, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin, 12 Maret 2021.
Pelantikan dilakukan baik secara offline dan online. Turut hadir pada pelantikan tersebut Akhmad Muqowam Wakil Ketua DPD RI periode 2014-2019.