News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Terlibat Narkoba, Kapolri  : Kalau Tidak Bisa Dibina, Binasakan Saja

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta adanya hukuman atau sanksi yang tegas bagi personel Polri yang ketahuan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurut Sigit, personel yang sudah tidak dapat dibina nantinya diharapkan dapat diberikan sanksi yang tegas.

Ia meminta Propam Polri menyelesaikan personel yang sudah tidak bisa diatur.

"Terhadap yang melakukan pidana, utamanya narkoba kalau memang sudah tidak bisa diperbaiki, kalau sudah tidak bisa dibina, ya sudah dibinasakan saja. Yang begitu-begitu segera selesaikan," kata Sigit dalam Rakernis Propam Polri 2021 di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Kadiv Propam Minta Maaf ke Kapolri Karena Pelanggaran Anggota Terus Meningkat

Sebagai penegak hukum, kata Sigit, personel Polri justru memberantas terkait peredaran narkoba.

Bukan malah sebaliknya, personel yang kedapatan terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

"Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi terhadap yang diingatkan sekali dua kali susah, maka berikan dia penugasan di tempat lain yang mungkin cocok untuk yang bersangkutan," jelas dia.

Baca juga: Kapolri Senang Pelanggaran Personel Polri Terus Meningkat, Ini Alasannya

Lebih lanjut, ia tidak mau kasus pelanggaran hukum beberapa personel justru mempengaruhi citra Polri secara keseluruhan.

"Saya melihat bagaiamana rekan-rekan bekerja kerja hadir pada saat masyarakat membutuhkan kehadiran dari kepolisian pada saat siang, pada saat banjir, pada saat hujan. Oleh karena itu jangan hanya gara-gara satu dua orang oknum yang melakukan pelanggaran maka 100 anggota yang sudah bersusah payah itu kemudian hilang," ungkap dia.

Sigit kemudian mengibaratkan peribahasa yang berbunyi gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. Artinya, karena satu kesalahan kecil, dapat menyebabkan semuanya salah.

"Terkait dengan masalah pelanggara betul dimapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," tukas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini