"Apalagi Kemhan juga sedang serius menyiapkan puluhan ribu personel Komcad plus membeli senjata api untuk pelatihannya. Nanti malah dikira sedang siapkan angkatan kelima," kata Fahmi.
Fahmi juga menilai permintaan khusus Prabowo kepada Mabes TNI terkait pengadaan pasukan tersebut tidak menyalahi kewenangannya.
"Menhan bisa meminta itu.
Jangan lupa juga, dalam urusan anggaran (APBN), Menhan itu statusnya adalah Pengguna Anggaran sedangkan Panglima TNI adalah Kuasa Pengguna Anggaran," kata Fahmi.
Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar terkait pengadaan pasukan tersebut.
"Dan tampaknya presiden juga sejauh ini seperti memberi 'keleluasaan lebih' bagi Pak Menhan ini dalam mengelola rumah tangganya, meski tak jarang memicu kegaduhan seperti penunjukan pejabat eks Tim Mawar, soal rencana pembentukan Komcad yang tergesa-gesa, hingga soal Denwalsus sekarang ini," kata Fahmi.