Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengingatkan agar jangan sampai Detasemen Kawal Khusus (Denwalsus) di Kementerian Pertahanan (Kemhan) disalahpahami masyarakat.
Fahmi menjelaskan keberadaan Denwalsus di Kemhan sebenarnya bukan hal baru.
Menurutnya penjelasan Kemhan terkait tugas utama Denwalsus menyangkut protokoler, pengawalan, pengamanan internal, dan pasukan Jajar Kehormatan sebenarnya sesuatu yang lazim.
Pasukan semacam itu, kata Fahmi, bukan hanya dimiliki oleh Kemhan.
Hanya saja, kata dia, di institusi lain ada yang merupakan satuan setingkat kompi dan ada pula yang setingkat batalyon misalnya Batalyon Kawal Protokoler Negara yang bertugas di lingkungan istana.
Soal personel denwalsus juga dibekali beragam kemampuan antara lain pengamanan VIP dan penanggulangan teror pun menurut Fahmi tak masalah sepanjang kualifikasi tersebut dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Baca juga: Survei KedaiKOPI, Sosok Prabowo Lebih Populer Ketimbang Joko Widodo
Ia juga menilai kewenangan pada mereka tidak akan tumpang tindih dengan TNI sepanjang perannya dibatasi hanya di lingkungan Kemhan dan sesuai fungsi yang telah ditentukan.
Lagipula, kata dia, personel Denwalsus tetap anggota TNI yang ditugaskan di Kementerian Pertahanan.
Meski status Kemhan adalah lembaga sipil, namun, kata dia, sebagian pejabat dan pegawai Kemhan berasal dari TNI.
"Menurut saya, masalahnya ada pada gembar-gembor yang berbau romantisme, nostalgia, sehingga ini terkesan memang sesuatu yang sangat cetar dan istimewa.
Di satu sisi ada yang bangga, di sisi lain ada yang khawatir.
Baca juga: Survei IPO: Mayoritas Publik Puas Kinerja Sri Mulyani, Prabowo Jadi Menteri Paling Populer
Nah soal kekhawatiran ini, kita perlu ingatkan Pak Menhan agar jangan sampai keberadaan Denwalsus ini kemudian disalahpahami oleh masyarakat," kata Fahmi saat dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (13/4/2021).
Ia mengaku khawatir masyarakat akan membayangkan Denwalsus bakal diarahkan menjadi pasukan semacam Cakrabirawa atau Tim Mawar seperti di masa lalu.
"Apalagi Kemhan juga sedang serius menyiapkan puluhan ribu personel Komcad plus membeli senjata api untuk pelatihannya. Nanti malah dikira sedang siapkan angkatan kelima," kata Fahmi.
Fahmi juga menilai permintaan khusus Prabowo kepada Mabes TNI terkait pengadaan pasukan tersebut tidak menyalahi kewenangannya.
"Menhan bisa meminta itu.
Jangan lupa juga, dalam urusan anggaran (APBN), Menhan itu statusnya adalah Pengguna Anggaran sedangkan Panglima TNI adalah Kuasa Pengguna Anggaran," kata Fahmi.
Menurutnya, tidak ada aturan yang dilanggar terkait pengadaan pasukan tersebut.
"Dan tampaknya presiden juga sejauh ini seperti memberi 'keleluasaan lebih' bagi Pak Menhan ini dalam mengelola rumah tangganya, meski tak jarang memicu kegaduhan seperti penunjukan pejabat eks Tim Mawar, soal rencana pembentukan Komcad yang tergesa-gesa, hingga soal Denwalsus sekarang ini," kata Fahmi.