News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Soal Jaringan Belasan Terduga Teroris Jakarta, Polri: Nanti di Pengadilan Akan Terbuka

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih enggan membeberkan jaringan kelompok belasan terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di daerah Jakarta dan sekitarnya.

Sebagaimana diketahui, aparat kepolisian sebelumnya menduga belasan terduga teroris tersebut belum terkait dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI).

"Biarkan saja semua proses berjalan, tentunya nanti akan ke pengadilan juga. Nanti di pengadilan akan terbuka secara terang benderang mereka ini kelompok mana, apa yang telah mereka kerjakan, maupun apa yang mereka rencanakan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Dibantu Eks Napi Teroris, Ketua DPD RI Berharap Milenial Tak Keliru Pahami Jihad

Namun demikian, Polri tak menampik pihaknya telah mengantongi sejumlah rekam jejak belasan terduga teroris tersebut.

Namun, dia masih menghormati azas praduga bersalah.

"Sekali lagi, Densus telah mendapat catatan yang lengkap tentang kelompok ini. Tapi pada sisi lain, tentu Polri memegang teguh azas praduga tak bersalah. Tentunya nanti di pengadilan akan secara terang benderang menjawab itu semua," kata dia.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 6 Terduga Teroris di Makassar yang Tergabung dalam Grup WA Bernama Batalion Iman

Sebagai informasi, Densus 88 Antiteror Polri setidaknya telah menangkap sebanyak 12 terduga teroris di Jakarta dan sekitarnya.

Seluruhnya merupakan satu kelompok yang dipimpin oleh seorang Habib di Condet, Jakarta Timur.

Baca juga: Polri: 12 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jakarta Belum Terafiliasi dengan JAD dan Jamaah Islamiah

Densus 88 juga telah menetapkan 6 orang sebagai buron yang masih belum tertangkap.

Mereka adalah ARH, YI, S, SA, SB dan SN.

Seluruhnya diketahui pernah merakit sebuah peledak atau bom dengan bahan baku aseton peroksida.
Mereka juga menargetkan sejumlah titik dalam aksi terornya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini