News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

LOGIN dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Terakhir Cair Bulan April 2021

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya.

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya.

Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 ribu dilaksanakan pada Januari hingga April 2021.

Pada April 2021, Kementerian Sosial terakhir mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Kementerian Sosial tidak melanjutkan Bansos Tunai Rp 300 ribu karena tak adanya anggaran.

Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Berikut Syarat dan Cara Daftar, Login eform.bri.co.id/bpum

Masyarakat dapat mengecek apakah namanya terdaftar sebagai penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu.

Berikut ini cara cek penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu dan cara mencairkannya, berdasarkan panduan seperti sebelumnya:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

Adapun pilihan yang tersedia yakni NIK, ID DTKS/BDT, Kartu Sembako/BPNT, dan Nomor PBI JK/KIS.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih.

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Halaman website dtks.kemensos.go.id (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan Bansos Tunai di Kantor Pos

Ketua Satgas BST PT Pos Indonesia, Haris, mengatakan pendistribusian Bansos Tunai Rp 300 ribu akan berjalan hingga April 2021.

"Pendistribusian BST masih berjalan hingga April. Adanya BST ini masyarakat merasa sangat terbantu, banyak yang berharap bantuan bisa terus digulirkan," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (1/4/2021).

Haris mengungkapkan, target penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bertambah menjadi 12 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

PT Pos Indonesia tetap akan menuntaskan penyaluran Bansos Tunai di tahap-tahap penyaluran yang tersisa.

"Sisanya harus tetap kita salurkan, karena itu di sisa waktu tahap akhir dari program BST ini yakni di bulan April 2021," pungkas Haris.

Baca juga: Sido Muncul Salurkan Bantuan Rp 500 Juta untuk Korban Banjir di NTT Melalui Kementerian Sosial

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Baca juga: Cara Klaim dan Syarat Penerima Bantuan Kuota Internet Kemendikbud di kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Risma Tunggu Data dari Pemda

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengaku masih menunggu sinkronisasi data kesejahteraan sosial dari Pemerintah Daerah (Pemda).

Pemadanan data, menurut Risma, dibutuhkan untuk memasukan sasaran pemberian bantuan sosial ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Kami menunggu kesesuaian data dari daerah. Data kami kembalikan karena masih ada yang belum dipadankan dengan NIK,” kata Risma melalui keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Ratusan Emak-emak Datangi Bank Minta Kepastian Dana Bantuan PNM Rp 1,2 Juta

Risma mengatakan Kemensos belum bisa menyalurkan bantuan ke daerah jika belum ada pemadanan data dengan NIK.

Selama ini, Risma mengaku menemukan data ganda. Sementara yang mengetahui data adalah Pemda.

“Kami tidak bisa menyalurkan ke daerah, kalau data tidak betul."

"Selain belum padan dengan NIK, juga ada data ganda."

"Kami juga tidak bisa mencoret, karena yang tahu persis kan daerah. Makanya data yang ada dikembalikan ke daerah,” jelas Risma.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati/Fahdi Fahlevi) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Berita terkait Bansos Tunai Rp 300 ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini