TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama pegiat anti korupsi Erry R Hardjapamekas masuk dalam daftar 105 tokoh nasional pendukung Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terkait polemik vaksin Nusantara.
Erry mengungkapkan, dia memberikan dukungan pada Badan POM bukan atas permintaan siapapun.
Melainkan murni sebagai bentuk kepeduliannya terkait pengembangan vaksin Nusantara oleh dokter Terawan Agus Putranto dianggap tidak sesuai kaidah-kaidah ilmiah yang berlaku.
"Tidak ada hubungannya dengan BPOM. Kami tidak meminta izin dan kami tidak diminta siapapun. Ini murni kepedulian kami sebagai warga yang waras," ujar dia saat konferensi pers virtual, Sabtu (17/4/2021).
Baca juga: Guru Besar FKUI: Kalau Mekanisme Riset Dilalui Sesuai Prosedur, Tak Perlu Ribut - Ribut
Erry mengatakan, 105 tokoh nasional berkumpul dan menyatakan dukungan pada BPOM dilatari adanya keresahan terkait pelaksanaan uji klinik fase II vaksin Nusantara yang dilakukan tanpa izin.
"Dalam grup WhatsApp Kelompok Gerakan Sejuta Tes Antigen. Awalnya dari situ kemudian masing-masing menghubungi temannya masing-masing, berkumpul lah kami 100 orang seperti ini," kata dia.
"Sesederhana itu, kepedulian kami sebagai para warga yang waras," imbuh dia.
Baca juga: BPOM Disebut Telah Mengingkari Kesepakatan yang Dibuat Sebelumnya terkait Vaksin Nusantara
Erry mengaku sangat menghargai setiap penelitian dan pengembangan vaksin maupun obat sebagai ikhtiar membuka kemungkinan baru melawan pandemi.
Hanya saja, penelitian tersebut haruslah sesuai disiplin ilmu yang ada.
"Tidak ada satupun dari kita yang tidak menghargai setiap usaha. Apalagi itu usaha yang inovatif. Kita semua sangat menghargai. Tapi sebagaimana kita sadari, ilmu pengetahuan memiliki disiplinnya. Dia memiliki integritasnya," ujar dia.
Baca juga: Siti Fadilah Supari: Kalau Vaksin Nusantara Terawan Sukses Pemerintah Juga yang Untung
Erry berharap agar pengembangan vaksin Nusantara dapat mengikuti prosedur serta kaidah-kaidah ilmiah yang berlaku.
"Saya garisbawahi, integritas keilmuan dalam proses persetujuan uji klinis obat atau vaksin," kata dia.
"Itu yang ingin kami dukung, dan pernyataan terbuka ini mendukung dilaksanakannya prosedur yang penuh integritas, yang dilakukan Badan POM," pungkas dia.