TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Isu reshuffle kabinet Indonesia Maju menguat pasca-usulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melebur kementerian dan membentuk kementerian baru disetujui oleh DPR RI.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Donny Gahral Adian menegaskan, bahwa reshuffle kabinet merupakan hak preogratif Presiden.
Termasuk, kementerian baru dan lama yang akan direshuffle oleh Presiden Jokowi.
Baca juga: Isu Reshuffle Berembus Kencang, Berikut Riwayat Perombakan Kabinet di Era Jokowi
Doni menyebut, hal itu tentu berdasarkan hasil evaluasi kerja menteri dan keputusan Presiden.
"Reshuffle, sekali lagi itu hak prerogatif presiden. Apakah hanya kementerian baru atau reshuffle yang lebih luas, itu semua berpulang pada evaluasi dan keputusan presiden," kata Donny Gahral saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/4/2021).
Terkait waktu reshuffle, Donny tak bisa memastikan kapan hal tersebut akan diumumkan.
Ia pun meminta publik untuk menunggu dan bersabar.
KSP: Kementerian Investasi Sudah Disusun Keorganisasiannya, Ya Harus Ada Menterinya - Tribunnews.com
Kementerian Investasi Hadir, Ekonom: Pemerintah Harus Fasilitasi Kebutuhan Investor - Tribunnews.com
Baca juga: Pengamat Sebut Reshuffle Kabinet untuk Akomodasi PAN dan Muhammadiyah, Ini Nama-nama yang Berpeluang
Namun, Donny memastikan bahwa Kementerian Investasi akan diisi orang yang tepat.
"Kita bersabar saja. Kita tunggu. Yang pasti yang bisa dipastikan itu kementerian baru, kementerian investasi karena sudah disetujui DPR dan sudah disusun keorganisasiannya ya harus ada menterinya kan," ucap Doni.
"Itu tentu pasti akan dipilih orang yang tepat di posisi yang tepat," jelasnya.