Selain deretan bisnisnya, Adiguna juga terkenal dengan penuh kontroversi.
Ia pernah divonis tujuh tahun penjara dan bebas dalam waktu kurang dari tiga tahun setelah diberi remisi.
Selain itu, Adiguna pernah berurusan dengan KPK pada 2018.
KPK memanggil Adiguna Sutowo dalam penyidikan tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.
"Untuk kasus Garuda Indonesia, penyidik hari ini dijadwalkan memeriksa Adiguna Sutowo untuk tersangka Emirsyah Satar," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (11/4/2018) dikutip dari Warta Kota.
Selain Adiguna, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk tersangka Emirsyah Satar, yaitu Direktur Teknik PT Citilink M Aruan.
Juga President Commissioner PT Samuel Sekuritas Indonesia Suharta Herman Budiman, mantan EVP Engineering, Maintenance, and Information Systems PT Garuda Indonesia Sunarko Kuntjoro, dan mantan Vice President Network PT Garuda Indonesia Risnandi.
Sedianya Adiguna yang merupakan pendiri sekaligus petinggi dari PT Mugi Rekso Abadi (MRA) itu diperiksa KPK pada Selasa (20/3/2018).
Namun, saat itu Adiguna berhalangan hadir karena kurang sehat.
Kini, Adiguna Sutowo telah berpulang pada 18 April 2021 pagi.
Kabar duka tersebut diunggah oleh sang menantu, Dian Sastro pada Instargam miliknya.
Dian sastro juga menuliskan permohonan maaf almarhum.
"Selamat jalan Pa.. maafin kesalahan-kesalahan kami anak-anak dan cucu-cucu papa ya, dan terima kasih atas semuanya."
"Mohon Doanya agar beliau diampuni dosa-dosanya, dimaafkan kesalahan-kesalahannya, dan diterima amal ibadahnya," tulis Dian Sastro pada Instagram Storynya.
(*)
(Tribunnews.com/ Siti N/ Warta Kota)