Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis survei yang secara umum menyatakan mayoritas responden Pegawai Negeri Sipil (PNS) PNS yang pendapatannya di atas Rp8 juta menilai atau memiliki persepsi bahwa korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan dalam survei tersebut PNS yang berpendapatan Rp8 juta ke atas lebih banyak yang menilai korupsi meningkat ketimbang yang menyatakan menurun.
Hal itu disampaikannya dalam Rilis Temuan Survei bertajuk Urgensi Reformasi Birokrasi: Persepsi Korupsi, Demokrasi, dan Intoleransi di Kalangan PNS yang digelar secara virtual pada Minggu (18/4/2021).
Baca juga: Survei LSI : 34,6 Persen PNS Nilai Korupsi di Indonesia Terus Meningkat
"Kemudian dari segi pendapatan. PNS yang pendapatannya tinggi di atas Rp8 juta itu kecenderungannya menganggap korupsi meningkat. Jadi jauh lebih banyak yang menyatakan korupsi meningkat dibandingkan yang menyatakan menurun," kata Djayadi.
Selain itu, kata dia, survei tersebut menujukan semakin tinggi golongan PNS maka semakin tinggi pula kecenderungan untuk melihat korupsi meningkat dalam dua tahun terakhir.
"Kemudian dari segi golongan PNS, semakin tinggi golongan PNS itu semakin cenderung melihat korupsi itu meningkat selama dua tahun terakhir," kata Djayadi.
Hal yang disampaikan Djayadi tersebut adalah bagian dari profiling responden survei yang secara umum menyatakan mayoritas responden Pegawai Negeri Sipil (PNS) menilai atau memiliki persepsi bahwa korupsi meningkat dalam dua tahun ke belakang.
Pertanyaan yang diajukan dalam survei tersebut adalah "Dalam dua tahun terakhir, bagaimana menurut Ibu/Bapak tingkat korupsi di Indonesia saat ini, apakah meningkat, menurun, atau tidak mengalami perubahan?".
Baca juga: Babak Baru Digitalisasi Penyiaran, Menkominfo: Pemerintah Jamin Kepastian Hukum Industri Postelsiar
Berdasarkan data yang ditampilkan Djayadi temuan survei tersebut menyatakan 34,6 persen PNS menjawab meningkat, 33,9 persen menyatakan tidak ada perubahan, 25,4 persen menjawab menurun, dan 6,1 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
"Jadi cukup banyak, ini ada 35 persen PNS yang menganggap bahwa korupsi itu meningkat dalam dua tahun terakhir," kata Djayadi.
Menurutnya hal tersebut menjadi catatan penting karena tidak hanya masyarakat, kalangan PNS pun juga menilai korupsi mengalami peningkatan selama dua tahun terakhir.
Namun demikian, kata dia, secara umum persepsi PNS terhadap situasi korupsi di Indonesia lebih positif dibandingkan dengan masyarakat umum maupun pelaku usaha dan pemuka opini publik.
Baca juga: Hasil Survei LSI: Prabowo dan Sandiaga Uno Jadi Menteri Jokowi yang Kinerjanya Paling Memuaskan
"Saya kira ini catatan yang cukup penting karena PNS pun menganggap bahwa bukan hanya masyarakat umum, pemuka opini publik, dan pelaku usaha yang mengatakan korupsi itu memburuk, tapi juga PNS," kata Djayadi.
Survei tersebut dilaksanakan pada 3 Januari 2021 sampai 31 Maret 2021.
Pengambilan sampel dilakukan dengan prosedur stratified multistage random sampling
Sebanyak 1.201 PNS menjadi responden dalam survei tersebut.
Responden diwawancarai secara tatap muka, baik daring maupun luring oleh pewawancara yang dilatih.
Dalam survei tersebut para PNS yang menjadi responden ditanyakan tentang persepsi dan penilaian mereka terhadap korupsi dan potensi korupsi, suap/gratifikasi, upaya pengawasan internal, dan pengaduan.
Selain itu para responden juga ditanyakan tentang pandangan mereka soal isu-isu demokrasi, intoleransi, dan pelayanan publik yang non diskriminatif.
Populasi survei tersebut adalah PNS di lembaga-lembaga negara dengan jumlah PNS yang besar serta beberapa lembaga negara lainnya, sesuai pertimbangan studi, di tingkat pusat dan provinsi yang tersebar di 14 provinsi.
Jumlah populasi survei tersebut yakni 22% dari total jumlah PNS di Indonesia atau sebanyak 915.504 orang.
"Jadi kalau mau mengambil kesimpulan, ini kesimpulan yang terkait dengan 22 persen total populasi PNS. Kami tidak berani melakukan generalisasi sampai keseluruhan PNS. Mungkin sama hasilnya, mungkin juga berbeda," kata Djayadi.