TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong Perhimpunan Putra dan Putri TNI Angkatan Udara (P3AU) mengembangkan pembinaan kewirausahaan berbasis Koperasi dan UMKM terhadap para anggotanya, maupun kepada para orang tua dan senior yang telah menjadi veteran.
Salah satunya dengan memanfaatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM yang telah resmi diundangkan pemerintah pada Februari 2021.
PP tersebut merupakan turunan dari UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja yang telah memberikan banyak keuntungan bagi Koperasi dan UMKM.
Salah satu hal krusial yang diatur adalah adanya kewajiban penyediaan 30 persen dari area infrastruktur publik seperti bandara, rest area, dan stasiun kereta api, untuk lahan usaha koperasi dan UMKM.
"Organisasi kemasyarakatan seperti P3AU bisa memanfaatkan peluang tersebut untuk melahirkan lebih banyak wirausahawan berbasis koperasi dan UMKM. Terlebih saat ini Angkatan Udara turut mengelola beberapa bandara di Indonesia seperti Halim Perdanakusuma di Jakarta, Bandara Jenderal Besar Soedirman di Purbalingga, maupun Bandara Wiriadinata di Tasikmalaya," ujar Bamsoet usai menerima Perhimpunan Putra dan Putri TNI Angkatan Udara (P3AU) DKI Jakarta, di Jakarta, Senin (19/4/21).
Pengurus P3AU DKI Jakarta yang hadir antara lain Wakil Ketua Arry Sujatmoko, dan para anggota Hening Desiyanti serta Harso Bangun.
Baca juga: Menkop Dorong UMKM Produsen Masuk Ekosistem Digital
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto nasional mencapai 60 persen, serta mampu menyerap 97 persen dari total tenaga kerja.
Namun demikian, yang mampu beradaptasi dan terhubung dengan ekosistem digital baru sekitar 13 persen.
"Disinilah peran penting P3AU, sebagai organisasi yang banyak diisi anak-anak muda yang melek teknologi, harus mampu melahirkan banyak UMKM yang high tech, yang mampu beradaptasi dengan kemampuan teknologi informasi," jelas Bamsoet.
Dia menerangkan, untuk membangun UMKM yang tangguh dan mempunyai daya saing global, pemberdayaan literasi teknologi bagi pelaku UMKM adalah suatu keniscayaan. Eksistensi UMKM harus ditopang oleh kemampuan adaptasi yang memadai agar dapat bertahan hidup.
Terlebih di masa pandemi saat ini, perubahan pola hidup masyarakat yang lebih banyak mengalihkan aktivitas dengan bekerja dari rumah, menjadikan sarana digital sebagai kebutuhan yang harus dipenuhi.
"Dengan terjun ke dalam ekosistem digital, UMKM memiliki banyak potensi pendapatan. Mengingat Google dalam laporan East Ventures Digital Competitiveness Index 2021 memproyeksikan pada tahun 2025 mendatang, kontribusi ekonomi digital pada perekonomian Indonesia akan mencapai 124 miliar dollar AS. Jangan sampai besarnya potensi ekonomi tersebut hanya dinikmati korporasi besar saja. Melainkan juga harus dinikmati kalangan UMKM," tandasnya.