Apologet adalah ilmu untuk menjelaskan kepercayaan agama Kristen.
Jozeph Paul Zhang juga mengaku sebagai Founder of The FIRM Foundation (Indonesia) and Hagios Apologetic Centre (Europe).
Jozeph Paul Zhang sendiri intens mengunggah konten di YouTube sejak 4 tahun lalu.
4. Masih Berstatus WNI
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
Diketahui, Jozeph Zhang mengklaim dirinya tak lagi berkewarganegaraan Indonesia usai video pengakuannya sebagai nabi ke-26 viral dan mendapatkan kecaman di media sosial.
Baca juga: Mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Resmi Jadi Tersangka dan Terancam 5 Tahun Penjara
Menurut Ahmad, pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman untuk memastikan status WNI Jozeph Zhang.
Hasilnya tak ada pengajuan pencabutan WNI dari tersangka sejak 2017 lalu.
"Jadi atas nama SPS tersebut sejak tahun 2017 sampai April 2021 tidak ada warga negara Indonesia yang mencabut kewarganegaraannya. Jadi melihat data tersebut maka saudara SPS atau JPZ masih merupakan warga negara Indonesia," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (KompasTV/Galing Persada) (TribunJateng/M Nafiul Haris)
Berita Lain Terkait Jozeph Paul Zhang