TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jozeph Paul Zhang, tersangka penistaan agama kini menjadi buronan polisi.
Diketahui, polisi telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.
"Sudah sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Kabarnya dia kini berada di Jerman.
Polisi menjelaskan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (19/4/2021) kemarin.
"Sejak kemarin ditetapkan tersangka," jelasnya.
Baca juga: Polri: Jozeph Paul Zhang Masih Berstatus WNI
Selain menetapkan status tersangka, polisi juga telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jozeph Paul Zhang.
Status DPO itu diungkap oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Menurut Agus, penyidik Polri telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai buron dalam kasus ini.
"Alat bukti sudah cukup, penyidikan sudah dilakukan, pelaku jelas, kalau sedang di luar negeri ya kita terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Agus, Selasa.
Baca juga: Sahabat Polisi Indonesia DKI Jakarta Minta Jozeph Pulang ke Tanah Hadapi Proses Hukum
Jozeph Paul Zhang menjadi tersangka setelah ia mengaku sebagai nabi ke-26.
Selain itu, konten yang ia unggah di akun YouTube juga dianggap menista agama.
Polisi menerima banyak laporan atas konten yang diunggah Jozeph Paul Zhang di akun YouTube-nya.
Satu di antaranya laporan polisi yang didaftarkan ke Bareskrim Polri dengan nomor 0253/IV/2021/Bareskrim.
Laporan itu didaftarkan pada tanggal 17 April 2021.
Profil Jozeph Paul Zhang
Lantas, siapakah Jozeph Paul Zhang.?
Jozeph Paul Zhang memiliki nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono.
Adapun nama Jozeph Paul Zhang adalah nama yang ia pakai di akun YouTube-nya.
Di profil akun YouTube-nya, Jozeph Paul Zhang menuliskan dirinya sebagai apologet Kristen.
Ia juga mengaku sebagai Founder of The FIRM Foundation (Indonesia) and Hagios Apologetic Centre (Europe)
Tidak banyak informasi lain tentang Jozeph Paul Zhang.
Jozeph Paul Zhang sendiri intens mengunggah konten di YouTube sejak 4 tahun lalu.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Jozeph Zhang Yang Mengaku Nabi ke-26 Terancam 5 Tahun Penjara
Soal identintas pribadi, tak banyak informasi tentang dirinya.
Namun, dipastikan ia masih berstatus sebagai WNI.
Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto
Sejak pertama kali meninggalkan Indonesia, kata Agus, tak ada permohonan pencabutan WNI yang diajukan oleh Jozeph Paul Zhang.
"Sejak 2017-2021, tidak ada pengajuan pencabutan kewarganegaraan atas nama JPZ," kata Agus dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Saat ini, Joseph diduga kuat tinggal di Jerman.
"Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri. Sempai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Ngaku Bukan WNI Lagi
Jozeph mengaku sudah melepaskan status sebagai warga negara Indonesia (WNI).
Oleh karena itu, Jozeph mengatakan, tindakannya tidak bisa diproses dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam sebuah acara komunitas yang digelar secara daring dan diunggah di akun YouTube Hagios Europe.
"Teman-teman jangan membahas ini, saya ini sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia. Jadi, saya ini ditentukan oleh hukum Eropa," kata Jozeph.
Kepada teman-temannya di komunitas itu, dia meminta agar tidak lagi membahas persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
Jozeph menyatakan, justru saat ini adalah gereja-gereja yang membuatnya tertekan.
Ia tak menjelaskan maksudnya lebih detail, tetapi diketahui bahwa Jozeph kerap menggunakan gelar Ps atau Pastor dan Master of Theology dalam berbagai konten yang ia unggah ke akun YouTube miliknya.
"Teman-teman, sudah jangan membahas lagi mengenai masalah itu," ujar Jozeph.
"Justru yang membuat saya repot sekarang adalah gereja-gereja yang menekan saya, mereka tahu cara menekan. Tapi, kan saya tidak hidup dari perpuluhan gereja-gereja ini atau persembahan," tambahnya.
(Kompas.com/Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim)