News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota Komisi X DPR Minta Kemendikbud Revisi Kamus Sejarah Indonesia yang Berpolemik

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menghadiri rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2021). Nadiem Makarim mengungkapkan, baru 15 persen sekolah di Indonesia yang sudah melakukan pembelajaran tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PPP,  Illiza Sa’aduddin Djamal menyayangkan tidak masuknya nama-nama ulama dan tokoh agama dalam buku Kamus Sejarah Indonesia buatan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). 

Padahal, Illiza menilai sejarah bangsa Indonesia sejak era pra hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan tidak terlepas dari peran besar ulama, santri dan tokoh agama. 

Hal ini sudah menjadi sejarah perjungan Indonesia yang telah ada dalam buku pelajaran untuk rumpun ilmu humaniora (Permendikbud No. 124 tahun 2021 tentang Rumpun, Pohon dan Cabang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi untuk Pembentukan Lembaga Akreditasi Mandiri). 

"Kemampuan dan pemahaman para penulis buku Kamus Sejarah Indonesia tersebut perlu dikritisi. Peneliti historiografi harusnya menuliskan hasil pemahaman dan interpretasi atas fakta-fakta sejarah dalam bentuk analisis naratif deskriptif yang menarik, logis dan dapat dipertanggunjawabkan dengan bukti-bukti konkrit yang komprehensif," ujar Illiza  kepada wartawan, Rabu (21/4/2021). 

Baca juga: Pendiri NU KH Hasyim Asyari Tak Masuk Kamus Sejarah Jilid I, Ini Kata Mendikbud Nadiem

Apabila peran ulama, santri dan tokoh agama kurang dipertegaskan dalam buku Kamus Sejarah Indonesia tersebut, dia melihat hal itu dapat mengakibatkan generasi bangsa kehilangan integritasnya karena mereka tidak mengenal sejarah bangsanya. 

Sebab, generasi bangsa yang tidak mengenal sejarah maka dia tidak akan mengenal dirinya.

Tidak ada seorang manusia yang dapat dikatakan menyadari dirinya sendiri jika dia tidak mengenal para leluhurnya, semangat, pengorbanan, dan prestasi mereka. 

"Kita tidak akan mampu membangkitkan semangat kepahlawanan dalam diri generasi muda kita jika mereka ahistoris terhadap itu semua," ungkapnya. 

Politikus PPP itu lantas mengatakan penguatan pendirian karakter generasi yang akan datang dapat terimbas dari masalah ini. 

Padahal dalam Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter disebutkan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang berbudaya merupakan negara yang menjunjung tinggi akhlak mulia, nilai-nilai luhur, kearifan, dan budi pekerti dengan penguatan nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggungjawab. 

Lebih lanjut, dia pun meminta agar Kemendikbud segera melakukan revisi terkait kesalahan dalam Kamus Sejarah Indonesia itu. 

"Karena itu, kami meminta agar Kemendikbud segera melakukan revisi atau tinjau ulang buku Kamus Sejarah Indonesia tersebut," kata Illiza. 

"Selain untuk penyempurnaan penulisannya, revisi ini sangat penting juga untuk meminimalisir polemik dalam masyarakat akibat tidak disertakannya ulama dan tokoh agama," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini