News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Penistaan Agama

Berkoar di Sosmed Meski Berstatus Buron, Polri Minta Kominfo Tutup Aktivitas Jozeph Zhang

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar akun YouTube milik Jozeph Paul Zhang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tindak akun sosial media Jozeph Paul Zhang. Sebab, ia masih kerap aktif berkoar di sosial media meski berstatus buronan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan penindakan akun sosial media itu tidak bisa hanya dilakukan oleh Polri.

Kominfo diminta untuk turun tangan.

"Hal seperti ini kan tidak bisa hanya polisi melakukan itu. Polisi berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo. Tentunya, bagaimana aktivitas Jozeph Zhang ini bisa diminimalisir," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Rusdi juga telah mendapatkan informasi dari Kominfo bahwa video-video yang disebar oleh Jozeph Zhang di akun YouTubenya telah banyak diblokir. Hal ini menjadi langkah preventif untuk membekukan aktivitas Jozeph.

Baca juga: Kabareskrim Sebut Paspor Jozeph Paul Zhang Bakal Dicabut Imigrasi

Di saat yang bersamaan, Kata Rusdi, pihaknya juga masih tengah terus melakukan pengejaran Jozeph Zhang yang dikabarkan berada di Jerman.

"Masih berjalan untuk JPZ terus dilakukan kerja keras Polri bersama instansi terkait lainnya untuk dapat memastikan keberadaan JPZ tersebut. Masih berproses. Perkembangannya pasti nanti publik diberi tahu," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini