TRIBUNNEWS.COM - Meneteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengutarakan keinginan agar desa mengelola dana desa secara digital.
Keinginan Halim tersebut disampaikan dalam acara Webinar Tadarus Anggaran I dengan tema "Sustainable Development Goals (SDGs) Desa: Jalan Menuju Kesejahteraan Warga Desa" yang dilaksanakan Seknas FITRA pada Rabu (21/4/2021).
Melansir laman resmi kemendesa.go.id, Halim membeberkan Kemendes PDTT sedang melakukan pemutakhiran data desa agar data-data mikro bisa terbuka yang nantinya kebijakan pembangunan di desa sudah berbasis data.
Halim menjelaskan jika data SDGs Desa mengenai kondisi desa bisa diakses oleh siapapun, proses pembangunan desa akan lebih terarah.
Baca juga: Kemendes PDTT: Transmigrasi Cara Sukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Ketahanan Pangan
Baca juga: Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes PDTT, Repdem: Jika Benar, Presiden Mesti Copot Menteri
Jika data desa sudah tertata bagus dan terupdate secara rutin maka secara agregatif pemerintah daerah bisa melakukan intervensi APBD dengan tepat untuk pewujudan kemajuan masyarakat desa.
"Dijamin tidak akan tumpah tindih anggaran untuk pembangunan di desa nantinya," ujar Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Jokwi yang ingin agar anggaran tidak disebar sekeder untuk pemerataan tapi lebih fokus untuk menuntaskan program dengan target tertentu.
Seperti program pengentasan permasalahan kemiskinan, stunting, hingga kualitas pendidikan.
Baca juga: Komisi V Desak Kemendes Bimbing Aparat Desa Kelola Dana Desa
Baca juga: Kemendes Bakal Susun Model Pengawasan Dana Desa agar Tepat Sasaran
Mendes juga menginginkan dana desa untuk lebih fokus pada penangangan program sesuai dengan permasalahan yang ada di desa.
Terutama yang berhubungan dengan peningkatkan ekonomi atau peningkatan SDM.
"Dengan berbasis data di SDGs desa maka Kepala Desa miliki gambaran untuk menyelesaikan permasalahan di desa dengan gunakan dana desa hingga pertanggung jawaban akan lebih mudah," jelas Gus Menteri.
Apalagi jika nantinya dana desa dikelola secara digital sehingga jejak dan arah penggunaannya desa akan lebih jelas.
Baca juga: Kemendes Gelontorkan Sisa Dana Desa Rp 40 T untuk Dukung Desa Tanpa Kemiskinan dan Kelaparan
Baca juga: Kemendes Proyeksikan Rp36 Triliun Dana Desa untuk PKTD
"Saya kampanyekan saat pembangian BLT Dana Desa, jika dilakukan secara digital maka warga bisa menyimpan uangnya lebih aman dan tidak merepotkan," ujarnya.
Pembangunan Desa Harus Sesuai SDGs Desa
Dalam SDGs Desa yang merujuk pada Tujuan Pembangunan Berkelanjutan pada Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 disebutkan terdapat enam tujuan.
Enam tujuan dalam SDGs Desa berbicara tentang Kemiskinan, Tanpa Kelaparan, Desa Sehat Sejahtera, hingga Desa Layak Bersih.
Menurut Mendes PDTT Halim Iskandar, enam poin ini 'tidak akan pernah selesai'.
Sehingga persoalan itu butuh pendekatan dalam skala kecil atau mikro.
Selain itu Halim juga menjelaskan permasalahan yang dihadapi perempuan.
Halim menjelaskan saat pendataan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang terdampak Covid-19, dari 8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), ditemukan 2,3 juta Perempuan Kepala Keluarga (Pekka).
"Ini menarik karena Pekka ini selama tidak terdeteksi padahal sangat butuh perhatian," ungkap Halim.
Hasil temuan dan kunjungan ke sejumlah desa, Gus Menteri menemukan fakta jika dasar kebijakan penggunaan dana desa itu berdasarkan keinginan Kepala Desa, Keinginan Elit Desa dan Tokoh Desa.
Sehingga pembangunan des belum merepresentasikan permasalahan yang sebenarnya.
"Ini juga bagian dari SDGs Desa, makanya saya ngotot, bahkan saya sudah berbicara ke Mendagri agar ada kebijakan perangkat desa ada kuota perempuan agar ada akses anggaran," kata Gus Menteri.
Berdasarkan itu, Kemendes PDTT mencoba merumuskan arah kebijakan pembangunan di desa berbasis dengan masalah yang ada di desa seperti kemiskinan, kesehatan, kualitas pendidikan, hingga sanitasi air bersih.
"SDGs Desa ini pada hakekatnya memberikan stimulasi agar arah kebijakan pembangunan di desa benar-benar mempunyai target yang sesuai dengan berbagai permasalahan di desa," kata Gus Menteri.
Kontribusi SDGs Desa terhadap keberlanjutan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan diihitung dari 18 tujuan SDGs Desa, ada dua aspek yaitu Kewilayahan dimana 91 persen wilayah di Indonesia itu ada di desa, kemudian ada aspek Kewargaan.
Dari sisi jumlah warga desa sekitar 43 persen dari penduduk Indonesia.
Sehingga, saat ini Kemendes PDTT sedang melakukan pemutakhiran data desa agar data-data mikro bisa terbuka yang nantinya semua kebijakan pembangunan di desa sudah berbasis data, tidak lagi berbasis kemauan.
(Tribunnews.com/Triyo)