Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menetapkan 9 titik lokasi uji emisi untuk sepeda motor.
Kepala Seksi Penanggulangan Pencemaran Lingkungan Dinas LH DKI Jakarta Tiyana menjelaskan titik lokasi uji emisi tersebut sudah mumpuni karena dilengkapi alat uji yang dibutuhkan.
"Bengkel ini memang sudah siap menerima uji emisi untuk sepeda motor karena telah dilengkapi alat uji. Ini memang bengkel-bengkel besar," kata Tiyana, Rabu (21/4/2021).
Baca juga: Kurangi Jejak Emisi Karbon, Grab dan Lazada Hadirkan Pengiriman Paket Logistik Ramah Lingkungan
Kesembilan lokasi pengujian juga sudah terhubung dengan sistem di Dinas LH, dan UP Perparkiran Dinas Perhubungan DKI. Sehingga saat motor yang belum melakukan uji emisi kendaraan, maka dapat terdeteksi pada sistem.
"Memang untuk uji emisi sepeda motor belum masuk ke aplikasi E-uji emisi tapi sudah terhubung ke sistem Dinas LH karena bengkel itu kita berikan akun. Jadi, kalau parkir di Monas, motor yang belum uji emisi bisa terdeteksi," kata dia.
Berikut sebaran lokasi uji emisi sepeda motor yang ditetapkan Dinas LH DKI Jakarta.
Baca juga: Hasil Uji Emisi di Bengkel Mitsubishi Dipastikan Terintegrasi ke DLHK DKI Jakarta
Jakarta Utara
1. Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Sunter), Jalan Danau Sunter Selatan Blok D/III2. Toko Asco Motor, Jalan Pegangsaan Dua No. 99A
Jakarta Pusat
1. PT. Wahana Ritelindo, Jalan Gunung Sahari Raya No. 32
Jakarta Selatan
1. Mekar Karya Pratama Yamaha, Jalan Rc Veteran No. 162
Jakarta Timur
1. PT. Tritala Sakti Utama Motor, Jalan Matraman Raya No. 63
2. PT. Astra Int Honda Dewi Sartika, Jalan Dewi Sartika No. 255
3. Yamaha Pelita Motor, Jalan Jend Pol RS Sukamto No. 1A, Malaka Jaya
4. CV Farama Consultan, Jalan Pahlawan Revolusi No.7, Pondok Bambu
5. Indobuana Autoraya Sunter (Suzuki Duren Sawit), Jalan Kolonel Sugiono No. 20.