News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Sosok Ihsan Yunus Tak Ada Dalam Dakwaan Juliari Batubara, Ini Jawaban KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, M Rakyan Ihsan Yunus tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan, di Jakarta Selatan, Kamis (25/2/2021). Ihsan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal tak adanya sosok Ihsan Yunus dalam dakwaan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Pasalnya nama politikus PDIP kolega Juliari Batubara itu sebelumnya muncul pada saat penyidikan serta persidangan terdakwa lain dalam perkara suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa surat dakwaan sebagai dasar pemeriksaan di persidangan disusun berdasarkan fakta rangkaian perbuatan terdakwa sebagaimana hasil penyidikan yang tercantum dalam berkas perkara.

"Alat bukti yang dimiliki KPK di antaranya saksi maupun alat bukti lain akan di paparkan Tim JPU (Jaksa Penuntut Umum) di depan majelis hakim nantinya," kata Ali kepada Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: KPK Dakwa Dua Anak Buah Eks Mensos Juliari Batubara Sebagai Perantara Suap Rp 32 Miliar

Baca juga: Aneh, Pemberi Suap dalam Kasus Eks Mensos Juliari Batubara Selamat dari Dakwaan

KPK, kata Ali, mengajak masyarakat untuk mengikuti seluruh proses persidangan tersebut.

Komisi antikorupsi memastikan jika kemudian berdasarkan fakta dipersidangan dapat disimpulkan adanya dugaan keterlibatan pihak lain, maka akan dikembangkan lebih lanjut.

"Siapapun dapat ditetapkan sebagai tersangka sepanjang ditemukan setidaknya dua bukti permulaan yang cukup sekalipun tidak tertuang dalam bagian uraian perbuatan terdakwa di dalam surat dakwaan tersebut," ujar Ali.

Jaksa penuntut umum KPK sebelumnya telah selesai membacakan dakwaan Juliari Peter Batubara pada Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Jaksa KPK Sebut Juliari Potong Rp10 Ribu dari Tiap Paket Bansos Covid-19

Baca juga: Percakapan Penyuap Juliari Batubara dan Eks PPK Kemensos, Terungkap Soal Kata Titipan Pak Menteri

Akan tetapi, sosok Anggota Komisi II DPR Ihsan Yunus tidak termuat dalam dakwaan Juliari.

Dalam proses penyidikan, Ihsan Yunus yang sempat menjadi wakil ketua Komisi VIII DPR yang bermitra dengan Kemensos, beberapa kali dipanggil KPK, namun tidak hadir.

Hingga pada akhirnya pada 25 Februari 2021, Ihsan Yunus memenuhi panggilan KPK.

Ihsan datang ke gedung Merah Putih KPK usai sehari sebelumnya penyidik KPK menggeledah kediamannya di kawasan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Tapi tak ada barang bukti yang diamankan KPK.

Kala itu, KPK dinilai oleh Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) telat karena baru menggeledah rumah Ihsan Yunus setelah kasus lama bergulir.

Terakhir, KPK menggeledah kediaman orang tua Ihsan Yunus pada 12 Januari, dan masih bisa mengamankan barang bukti dari rumah tersebut.

Adapun dalam pemeriksaan 25 Februari 2021, KPK mendalami dugaan anggota DPR fraksi PDIP itu mengetahui soal bagi-bagi jatah kuota bansos.

"Ihsan Yunus dikonfirmasi antara lain terkait dengan pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos TA 2020 dan dikonfirmasi pengetahuannya mengenai adanya dugaan pembagian jatah paket bansos di Kemensos," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (26/2/2021).

Ihsan Yunus. (Tribunnews.com/Achmad Rafiq)

Selain sejumlah penggeledahan dan pemanggilan terhadap dirinya, nama Ihsan Yunus muncul dalam rekonstruksi KPK.

Saksi bernama Agustri Yogasmara alias Yogas, disebut merupakan operator Ihsan Yunus, diduga menerima Rp1,53 miliar dan 2 unit sepeda Brompton dari pemenang vendor bansos Covid-19 Harry Van Sidabukke.

Sepeda Brompton sudah ia kembalikan ke pihak KPK.

Nama Ihsan Yunus juga kembali muncul saat mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Adi Wahyono bersaksi di persidangan.

Ihsan Yunus disebut-sebut mendapatkan paket bansos sebesar 400 ribu.

Paket itu bukan hanya untuknya, tetapi juga adiknya Irman Ikram, dan juga Yogas.

Nama Ihsan Yunus juga bukan kali ini saja hilang dari dakwaan KPK.

Sebelumnya, di dua dakwaan penyuap Juliari yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, nama Ihsan Yunus juga hilang.

Saat itu KPK menyatakan bahwa Ihsan Yunus belum pernah diperiksa di kasus tersebut, sehingga tak masuk dakwaan kedua penyuap.

Namun kini, Ihsan Yunus sudah pernah diperiksa KPK, namanya muncul di persidangan, pernah digeledah kediamannya, dan juga disebut mendapatkan paket kuota bansos.

Tetapi namanya tak termuat dalam dakwaan Juliari Batubara.

Terkait kasus bansos, KPK sebelumnya menyiratkan sedang membuka pengembangan dengan melakukan penyelidikan.

Namun, belum diketahui detail lebih lanjut penyelidikan tersebut, apakah termasuk mendalami peran Ihsan Yunus di dalamnya.

Adapun Juliari Batubara, ia didakwa menerima suap total sekitar Rp32.482.000.000.

Suap berasal dari para vendor bansos sembako untuk penanganan Covid-19.

Berita terkait korupsi di Kemensos

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini