"Kami sangat berharap peserta gelombang 16 dapat segera membeli pelatihan pertamanya sebelum batas akhir," ujarnya.
Baca juga: Manajemen Ingatkan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 16 Segera Beli Pelatihan
Syarat Daftar Kartu Prakerja
Berikut ini syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Berusia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
5. Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
6. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D dan lainnya.
Baca juga: Kartu Prakerja Dinilai Masih Layak Dilanjutkan, Ini Alasannya
Baca juga: Sudah Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, tapi Sertifikat Tak Muncul? Ini Penjelasan dan Solusinya
Cara Daftar Kartu Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja secara online dilakukan melalui beberapa tahapan, yakni membuat akun, mendaftarkan akun, dan mengikuti tes yang telah disediakan.
Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja, dikutip dari prakerja.go.id:
Buat Akun Prakerja
- Login ke laman www.prakerja.go.id dan klik menu 'Daftar Sekarang'.