TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek penerima bantuan sosial tunai Rp 300 ribu melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Selain Bantuan Sosial Tunai (BST), Anda juga dapat memantau penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sebelumnya, cek penerima bansos dapat dilakukan di dtks.kemensos.go.id.
Namun, berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Jumat (23/4/2021) pukul 07.22 WIB, laman dtks.kemensos.go.id tak dapat diakses.
Muncul keterangan "Coming Soon" dalam situs tersebut.
Dikutip dari kemensos.go.id, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, menyampaikan integritas Data terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) telah diperbaiki.
Hal itu dimaksudkan guna memastikan seluruh data memiliki identitas tunggal dan Nomer Identitas Kependudukan (NIK) sesuai data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“DTKS sepanjang bulan Maret telah dipulihkan integritasnya dan ditetapkan pada 1 April 2021 melalui Kepmensos No 12/HUK/2021 sehingga menjadi New DTKS,” katanya dalam jumpa pers, Rabu (21/4/2021).
Nantinya, New DTKS akan ditetapkan setiap bulan untuk memastikan integritasnya terus ditingkatkan sekaligus mengakomodasi dinamika sosial masyarakat.
Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui aplikasi berbasis web di http://cekbansos.kemensos.go.id.
“Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bantuan Sosial Tunai dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya,” ucap Risma.
Baca juga: BANSOS PKH Tahap 2 Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya
Baca juga: Ini Cara Ajukan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Patuhi Prokes saat Cairkan di Bank, Simak Dokumen yang Dibawa
Cek Penerima Bansos
Berikut cara mengecek nama penerima bansos, sebagaimana yang dipraktikkan Tribunnews.com:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
Maka muncul kolom data Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)
2. Masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
3. Masukkan nama sesuai KTP
4. Masukkan kode yang tertera
6. Klik tombol cari
Maka muncul hasil pencarian data, berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Selain itu, bila sudah menerima bansos, maka pada kolom ada keterangan status Sudah Salur di bagian jenis bansosnya, seperti BST.
Catatan:
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama dalam database Kemensos.
Diharapkan aplikasi ini dapat memenuhi hak informasi publik dan meningkatkan transparansi penyaluran bantuan sosial.
“Fitur dan kemampuan aplikasi cekbansos akan terus ditingkatkan sejalan dengan kebutuhan ke depan dan masukan serta harapan masyarakat,” jelas Risma.
Pengembangan fitur selanjutnya mencakup pula usulan baru dan sanggahan atas kepantasan penerima bantuan sosial.
Usulan baru tersebut, akan melalui proses verifikasi dan validasi pemerintah daerah, guna tetap mendapat tetap menjaga integritas data.
Bila terdapat sanggahan, Kementerian Sosial dapat mengundang perguruan tinggi untuk melakukan proses pengendalian mutu.
“Masukan perguruan tinggi akan menjadi pertimbangan Kementerian Sosial dalam memutuskan kepantasan kepesertaan dalam program bantuan sosial,” katanya.
Informasi terkait bantuan sosial yang diselenggarakan Kementerian Sosial PKH, BPNT dan BST dapat dilihat melalui situs resmi Kementerian Sosial menggunakan domain atau alamat kemensos.go.id.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Nuryanti)