News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu PraKerja

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17 Kapan Dibuka? Ini Bocoran dari Manajemen Pelaksana

Penulis: Inza Maliana
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga sedang mengakses situs Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. Inilah jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16, kapan dibuka? Simak tata cara daftar di www.prakerja.go.id.

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 17 akan segera dibuka.

Namun, Manajemen Pelaksana (PMO) program Kartu Prakerja belum memberikan tanggal pasti kapan gelombang 17 dibuka pendaftarannya.

Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, gelombang 17 akan dibuka guna memanfaatkan kuota yang kepesertaannya dicabut dari gelombang-gelombang sebelumnya.

Baca juga: Kartu Prakerja Dinilai Masih Layak Dilanjutkan, Ini Alasannya

Terkait jadwal pendaftarannya, Louisa menyebut akan diumumkan setelah pendataan pencabutan kepesertaan gelombang 12-16 selesai dilakukan.

"Gelombang 17 akan dibuka untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut, jadi bukan penambahan kuota."

"Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data. Segera kami kabari," kata Louisa, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (23/4/2021).

Seorang warga sedang mengakses situs Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. Inilah jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16, kapan dibuka? Simak tata cara daftar di www.prakerja.go.id. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Di sisi lain, hingga Jumat (23/4/2021), Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja resmi mencabut kepesertaan sekitar 35.809 orang dari gelombang 12-15.

Puluhan ribu orang tersebut, dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak mereka ditetapkan sebagai peserta Program Kartu Prakerja.

Louisa pun menyayangkan adanya penerima Kartu Prakerja di gelombang 12-15 yang menyia-nyiakan kesempatan ini.

Terlebih, masih banyak masyarakat yang belum mendapat kesempatan untuk bergabung.

Baca juga: Breaking News: Manajemen Kartu Prakerja Cabut Kepesertaan 35.809 Orang di Gelombang 12-15

"Begitu banyak orang yang ingin bergabung dengan Program Kartu Prakerja, jangan sia-siakan kesempatan yang sudah ada di dashboard," ungkap Louisa.

Lebih lanjut, bagi peserta Kartu Prakerja gelombang 16, batas waktu melakukan pembelian pelatihan semakin dekat.

Namun, Louisa menyebut masih ada sekira 12.000 orang yang belum membeli pelatihan pertamanya, dari sekitar 300.000 peserta.

Untuk itu, Louisa berharap peserta gelombang ke-16 segera membeli pelatihan hingga batas akhir pada Kamis, 29 April 2021 pukul 23.59 WIB.

Buku Kartu Prakerja. (Tangkap layar prakerja.go.id)

Apabila tidak dipergunakan, maka kepesertaan mereka pun terancam dicabut.

"Kami sangat berharap peserta gelombang 16 dapat segera membeli pelatihan pertamanya sebelum batas akhir," ujarnya.

Sebelumnya diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 telah ditutup pada Minggu (28/3/2021) lalu.

Baca juga: Sudah Ikut Pelatihan Kartu Prakerja, tapi Sertifikat Tak Muncul? Ini Penjelasan dan Solusinya

Berbeda dari sebelumnya, jumlah kuota untuk gelombang 16 hanya tersedia untuk 300.000 peserta.

Hal itu untuk memenuhi target kuota 2,7 juta peserta Kartu Prakerja pada semester I di tahun 2021.

"Sebetulnya dengan pembukaan gelombang 16 maka target untuk merekrut 2,7 juta peserta di semester I sudah tercapai," ungkap Louisa Tuhatu.

Sebagai persiapan untuk pembukukaan Kartu Prakerja gelombang selanjutnya, simak cara pendaftaran berikut ini.

Pendaftaran Kartu Prakerja secara online:

1. Membuat akun Prakerja

- Masuk ke situs  www.prakerja.go.id dan pilih menu Buat Akun.

Buat Akun Prakerja di www.prakerja.go.id.Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14 Diumumkan, Login www.prakerja.go.id, Cek Dana Pelatihannya. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id)

- Masukan alamat email dan kata sandi.

- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.

- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.

Membuat akun Prakerja. Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14 Diumumkan, Login www.prakerja.go.id, Cek Dana Pelatihannya. (Tangkapan layar www.prakerja.go.id.)

2. Isi data diri

- Login akun Prakerja.

Anda bisa memasukkan alamat email dan kata sandi yang baru dibuat.

Nantinya, Anda diminta untuk verifikasi KTP, mengisi data diri, dan nomor HP.

- Kemudian, masukan nomor KTP, nomor Kartu Keluarga, lalu klik Lanjutkan.

- Isikan data diri lengkap sesuai formulir Kartu Prakerja.

Misalnya, mengenai nama lengkap, alamat email, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, foto KTP, dan foto selfie dengan KTP.

Kemudian, klik Lanjutkan.

- Masukkan nomor telepon.

Setelah mengisi nomor telepon, maka kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.

Verifikasi Akun Kartu Prakerja. Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 14 Diumumkan, Login www.prakerja.go.id, Cek Dana Pelatihannya. (prakerja.go.id)

Nah, ketika swafoto, pastikan foto yang kamu unggah ketika mendaftar sudah sesuai dengan ketentuan agar akun dapat diverifikasi.

Pastikan juga seluruh wajah terlihat jelas, jangan gunakan kacamata, penutup kepala, apalagi menggunakan masker.

3. Ikuti tes

Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

4. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.

5. Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS.

Skema program Kartu Prakerja pada semester I tahun 2021:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000,00.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000,00 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000,00 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000,00 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000,00 setiap survei.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja:

- WNI berusia 18 tahun ke atas;

- Pencari kerja atau penganggur (lulusan baru dan program PHK);

- Pekerja (buruh/karyawan);

- Wirausaha;

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal;

- Bukan penerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM, atau sudah menjadi penerima Kartu Prakerja pada 2020;

- Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/D, BUMN/D, dan pihak lain yang diatur dalam Permenko 11/2020.

(Tribunnews.com/Maliana/Suci Bangun DS)

Berita lain terkait Kartu Prakerja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini