News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPP Pertanyakan Diperbolehkannya WNA Asal India Masuk Indonesia di Tengah Larangan Mudik 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Achmad Baidowi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 127 Warga Negara Asing (WNA) asal India dikabarkan masuk ke Indonesia pada Kamis (22/4) kemarin. 

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi menyayangkan kejadian tersebut.

Apalagi India saat ini tengah mengalami gelombang kedua Covid-19.

Tentu hal itu dinilai dapat membahayakan Indonesia. 

"Kami menyayangkan adanya informasi banyaknya WNA India yang eksodus ke wilayah Indonesia di saat India mengalami gelombang kedua Covid-19 dan di saat Indonesia sedang berusaha kuat keluar dari ancaman bahaya covid," ujar Awiek, begitu ia disapa, kepada wartawan, Jumat (23/4/2021). 

Baca juga: Sahroni Ingatkan Ditjen Imigrasi Tak Sembarangan Izinkan WNA Asal India Masuk Indonesia

Menurut Awiek, masuknya WNA India tersebut bahkan dengan dokumen resmi yang diterbitkan pihak terkait, justru menimbulkan pertanyaan publik.

Sebab di satu sisi, pemerintah melarang mudik masyarakat Indonesia untuk membatasi pergerakan manusia agar bisa mencegah penularan covid-19.

"Anehnya justru WNA India yang di negaranya sedang mengalami tsunami covid-19 justru boleh datang ke Indonesia," kata Awiek. 

Baca juga: Obat Covid-19 dan Oksigen Langka di Rumah Sakit, Warga India Berburu ke Pasar Gelap

Atas dasar itu, Ketua DPP PPP tersebut meminta pihak terkait seperti Kemenlu, Kemenkumham dan Satgas Covid-19 harus berkoordinasi dengan baik.

Terutama untuk melakukan pencegahan ketat terhadap WNA dari negara yang kasus Covid-nya masih tinggi seperti India

"Kesehatan masyarakat harus menjadi prioritas untuk menangani Covid-19, jika masyarakat sudah sehat maka pemulihan ekonomi akan segera tuntas," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini