Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan, Muhammad Rizieq Shihab (MRS) terlibat adu mulut dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Adu mulut tersebut terjadi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (22/4/2021).
Adapun perdebatan itu timbul saat Rizieq Shihab melayangkan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan Jaksa yakni Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.
Dalam pertanyaannya, Rizieq meminta Arifin untuk menjelaskan terkait seluruh pelanggaran akibat kegiatan Maulid Nabi Muhammad.
Baca juga: Rizieq Shihab Sempat Khawatir Tukang Tenda Dihadirkan dalam Sidang, Ini Penyebabnya
"Selain di Petamburan, apakah ada kegiatan Maulid Nabi Muhammad sepengetahuan anda yang dibawa ke pengadilan seperti begini?" tanya Rizieq kepada Arifin dalam persidangan.
Menjawab pertanyaan dari Rizieq, Arifin mengatakan belum pernah menemukan kasus terkait.
"Yang saya tahu, saya belum pernah (mengetahui)," kata Arifin menjawab pertanyaan Rizieq Shihab.
Saat berlangsung tanya jawab antara Rizieq Shihab dan Arifin, tiba-tiba seorang jaksa memotong komunikasi keduanya.
Baca juga: Rizieq Shihab Emosi di Persidangan, Berdiri Sambil Tunjuk-tunjuk Jaksa
Jaksa mengatakan bahwa pertanyaan yang dilayangkan Rizieq Shihab telah menggiring saksi untuk menjawab sesuai dengan kemauan Rizieq Shihab.
"Izin majelis, kami keberatan terdakwa telah mengarahkan atau menggiring saksi," ucap Jaksa.
Lantas, kejadian adu mulut pun tak terhindarkan dalam ruang sidang.
Rizieq Shihab dengan jaksa saling melayangkan pertanyaan terkait pernyataan soal penggiringan itu.
Tak hanya itu, Rizieq juga terpancing emosi lalu berdiri dan menunjuk jaksa dengan mengeluarkan suara yang lantang.