News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Muncul Varian Baru Covid-19 dari India, Pekerja Migran yang Pulang Perlu Diawasi

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Negara India sedang menunggu kepulangan ke negaranya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (25/4/2021).

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah fokus mencegah masuknya varian virus corona baru.

Salah satu caranya adalah dengan mewaspadai kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) jelang Lebaran 2021.

Muhadjir mengungkapkan, pada Senin (25/4/2021) kemarin saja, di Bandara Juanda, Surabaya, ada 500 kedatangan PMI yang tiba ke Tanah Air.

"Dan itu memang tidak bisa ditolak karena mereka kontraknya sudah habis. Tetapi dia harus diwaspadai betul karena sekarang ini pemerintah Indonesia sedang fokus betul-betul mencegah masuknya varian baru," ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Minggu (25/4/2021).

Baca juga: 14 Negara Larang Penerbangan dari India, Buntut Kasus Covid-19 Makin Parah di Negeri Bollywood

Muhadjir mengatakan, antisipasi tersebut berkaca dari tingginya lonjakan kasus di India dan marak muncul varian baru virus corona.

Varian baru itu diketahui jauh lebih berbahaya dari varian sebelumnya, terutama varian dari Eropa dan India.

Baca juga: China, India, AS dan Eropa Siap Bantu India Hadapi Gempuran Covid-19

"Karena sekarang variannya baru dan dari berbagai negara. Dan yang paling harus kita waspadai adalah dari India," ucap Muhadjir.

Sehingga, kata Muhadjir, pemerintah saat ini memperketat kedatangan orang dari luar negeri.

Termasuk bagi para pekerja migran yang akan masuk akan diterapkan karantina lebih ketat daripada sebelumnya.

"Siapa yang masuk ke Indonesia akan kita perketat. Karena gejala inkubasinya juga beda dengan Covid-19 sebelumnya," tutur Muhadjir.

"Sekarang ini kalau dulu 5 hari sudah dinyatakan aman berarti kalau sudah tidak ada gejala sudah aman. Sekarang tidak. Sekarang bisa 10 hari muncul gejalanya," pungkas Muhadjir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini