Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Gegana dari tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti teror Polri melakukan penggeledahan di bekas markas Front Pembela Islam (FPI) yang berlokasi di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) sejak sore tadi.
Penggeledahan itu dilakukan berkaitan dengan penangkapan dari Sekretaris Umum FPI Munarman.
Pantauan Tribunnews.com di lokasi sekira pukul 18.52 WIB, Jalan Petamburan III yang menjadi lokasi persis markas FPI saat itu kini dijaga ketat oleh aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri.
Terpantau ada satu rumah yang didominasi cat warna putih yang saat ini sedang diperiksa oleh tim Gegana.
Baca juga: Munarman Ditangkap, Kapolres: Terkait Pembaiatan ISIS atau Jaringan JAD
Tak hanya itu, bangunan yang diduga bekas markas FPI itu juga sudah terpasang garis polisi sejak sore tadi.
Dalam kesempatan lain, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, saat ini pihaknya bersama kesatuan TNI tengah melakukan penggeledahan di bangunan terduga bekas markas FPI di Jalan Petamburan III.
Kata Hengki, penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Anti-teror Polri terhadap Munarman berkaitan dengan kasus tindak pidana terorisme.
"Penangkapan tersangka terorisme atas nama Munarman kami atas nama Polres Metro Jakarta pusat dan dandim 0501 Jakpus laksanakan perbantuan atau backup personil densus saat ini tengah laksanakan penggeledahan di bekas kantor FPI," katanya kepada awak media di lokasi.
Untuk melakukan penggeladahan ini pihaknya telah menerjunkan puluhan personel.
Secara merinci dirinya menyebut, total ada 60 personel gabungan yang saat ini dikerahkan.
"Jadi kami turunkan 60 personil TNI Polri, 30 dari Mabes Polri dan 30 dari TNI backup laksanakan tugas densus yang masih lakukan penggeledahan," sambungnya.
Ditemukan serbuk
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi menemukan serbuk putih mencurigakan di kantor sekretariat organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Penggeledahan itu dilakukan pasca Densus 88 Polri menangkap petinggi FPI Munarman.
"Baru dapat konfirmasi dari dalam, bahwa ada serbuk putih yang mencurigakan. Mereka belum berani sentuh, kita koordinasi dengan tim gegana," kata Hengki dalam video Kompas.TV, Selasa (27/4/2021).
Hengki menjelaskan, anggota TNI dan Polri bersiaga di sekitar Petamburan untuk mengawal penggeledahan yang dilakukan tim Densus 88.
"Ada 60 personel TNI Polri (yang mengawal proses penggeledahan)," ujar Hengki.
Sebelumnya diberitakan, pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme pada hari ini Selasa (27/4/2021).
Kabarnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan oleh Kadiv Humas polri Irjen pol Argo Yuwono. Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com