Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) , Munarman, ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021).
Kabarnya, Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Informasi ini dibenarkan Kadiv Humas polri Irjen Pol Argo Yuwono.
Baca juga: BREAKING NEWS: Munarman Ditangkap Densus 88 Diduga Terkait Terorisme
Argo juga membenarkan bahwa Munarman ditangkap karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
"Iya benar (informasi Munarman ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Kejahatan Terorisme
Dalam informasi yang beredar, Munarman diduga telah menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.