News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Ketua DPRD DKI Dukung Juliari Batubara Sidang Bansos Hari Ini

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prasetyo Edi Marsudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi hadir dalam persidangan dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 dengan terdakwa eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. 

Kehadirannya itu disebut hanya sebatas memberikan dukungan.

"Saya juga memberi support mental beliau supaya kuat aja sebagai pertemanan," ucap Prasetyo kepada wartawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Prasetyo juga sempat bercerita kalau memiliki kedekatan dengan Juliari. 

Sebab, pertemanan mereka sudah terjalin cukup lama. 

Bahkan, keduanya sudah saling mengenal sebelum terjun ke dunia politik. 

Sehingga, Prasetyo menilai hal yang wajar jika dirinya memberi dukungan.

"Pertama pak juliari batubara teman saya dari masa saya sebagai pembalap sampai hari ini," kata Prasetyo.

"Sebagai teman lama lah, satu partai di PDI Perjuangan. Dan dulu sama-sama pembalap dan beliau menjadi ketua umum PP IMI ya kedekatan saya dengan beliau dekat," imbuhnya.

Baca juga: Namanya Disebut di Sidang, Cita Citata Yakin Bayaran Manggung Rp 150 Juta Bukan Dari Korupsi Juliari

Di sisi lain, Prasetyo membantah saat disinggung kemungkinan bakal menjadi saksi dalam persidangan dugaan korupsi bansos tersebut. 

Kehadirannya itu semata hanya karena saling mengenal satu sama lain.

"Bukanlah. (Harapan) Ya supaya obyektif lah," kata dia.

Juliari Peter Batubara didakwa menerima suap senilai Rp32,4 miliar dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 se-Jabodetabek. Suap itu diterima melalui dua anak buahnya.

Berdasarkan dakwaan, Juliari menerima suap melalui eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp1,280 miliar dari pihak swasta bernama Harry Van Sidabukke.

Kemudian, Juliari juga menerima uang dari senilai Rp1,950 miliar dari Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja.

Terakhir, dalam dakwaan juga disebutkan jika Juliari menerima uang senilai Rp29.252.000.000 atau Rp29,2 miliar dari beberapa penyedia barang pada proyek bansos.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini