TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko menilai tindakan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua sudah memasuki babak baru.
Aksi atau tindakan KKB sudah mengarah pada tindakan terorisme.
"Memunculkan rasa tidak aman, rasa takut, hingga pembunuhan kepada masyarakat Papua itu sendiri,' kata Moeldoko dikutip dari siaran pers KSP, Rabu, (28/4/2021).
Oleh karena itu menurutnya, dalam pembahasan penanganan situasi keamanan Papua, bersama sejumlah Kementerian dan lembaga muncul usulan mengganti istilah KKB dengan teroris.
"Saat ini, usulan tersebut masih jadi kajian bersama,” terang Moeldoko.
Pemerintah kata mantan Panglima TNI tersebut, memastikan penanganan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tidak berbenturan dengan nilai hak asasi manusia (HAM), karena dilakukan secara terukur dengan pendekatan hukum.
Presiden Jokowi, kata dia, telah memberikan arahan pada sidang kabinet Paripurna Selasa kemarin mengenai penanganan keamanan di Papua.
“Presiden sudah wanti-wanti soal penanganan KKB ini. Harus tegas, tapi tidak boleh mengabaikan HAM,” katanya.
Baca juga: Sosok Bharada I Komang Wiranata, Anggota Brimob yang Gugur Ditembak KKB, Sempat Telepon Ibu
Tidak hanya itu, sebelum Sidang Kabinet Paripurna, beragam masukan penanganan KKB Papua juga sudah disampaikan TNI, Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), hingga Bupati Puncak, kepada Moeldoko.
KSP menindaklanjuti usulan tersebut dengan menggelar dialog bersama para tokoh agama, budaya, dan masyarakat Papua.
Melalui langkah ini, Moeldoko berharap, penanganan KKB di Papua selesai dengan tepat, pas, dan tidak mengorbankan banyak pihak.