TRIBUNNEWS.COM - Setelah ditangkap oleh Densus 88, polisi melakukan penggeledahan di bekas Kantor Sekretariat Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kabag Penum Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan, Densus 88 menemukan beberapa botol serbuk yang mengandung nitrat berjenis aston.
Serta ditemukan botol plastik yang berisi cairan TATP yang biasanya digunakan untuk bahan peledak.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan cairan TATP ini merupakan bahan peledak yang mirip dengan temuan Densus 88 di Condet dan Bekasi.
Baca juga: Fakta-Fakta Penangkapan Munarman: Kronologi Lengkap hingga Lokasi Penahanan
Baca juga: PKB Harap Polisi segera Beri Keterangan Resmi Soal Status Munarman
"Dalam penggeledahan di kantor sekretariat ormas terlarang tersebut, ditemukan beberapa tabung yang isinya serbuk, dimasukkan ke dalam botol-botol. Serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi jenis aston dan itu akan didalami oleh penyidik."
"Kemudian ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TAPT. Cairan TATP ini merupakan aston yang digunakan untuk bahan peledak yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," kata Ahmad dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (28/4/2021).
Selain bahan peledak, di bekas kantor FPI tersebut ditemukan beberapa atribut terlarang dan dokumen.
Temuan-temuan tersebut kemudian akan didalami oleh Densus 88 dan Puslabfo, terkait isi dari kandungan bahan peledak yang ditemukan.
Baca juga: Munarman Ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya
Baca juga: Ken Setiawan Minta Polri Waspadai Kemungkinan Aksi Lone Wolf: Simpatisan Munarman Cukup Banyak
Detik-detik Saat Munarman Ditangkap Densus 88
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Munarman sempat meminta mengenakan alas kaki saat ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri.
Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.
Penangkapan Munarman dilakukan karena terkait dugaan tindak pidana terorisme.
Dalam rekaman video yang beredar di awak media, Munarman tampak memakai gamis berwarna putih dan memakai sarung.
Kedua tangannya juga tampak diborgol petugas.
Penangkapan itu juga disaksikan keluarga dan sejumlah warga yang tinggal di sekitar rumah Munarman.
Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88: Sempat Menolak Dibawa Petugas, Pintu Gerbang Menuju Rumah Diportal
Baca juga: Polisi Amankan Buku, Handphone hingga Flashdisk dari Kediaman Munarman
Dalam rekaman 22 detik itu, Munarman sempat menolak dibawa petugas berseragam lengkap.
Sembari digelandang petugas, dia menyatakan penangkapan tersebut tidak sesuai dengan hukum yang berlaku.
Namun, petugas tetap membawa Munarman menuju mobil tahanan.
"Ini tidak sesuai hukum. Ini seharusnya...,"kata Munarman dan ucapannya terputus karena digelandang petugas menuju mobil.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Munarman di Rumahnya Tangerang Selatan, Berlangsung Sekira 20 Menit
Baca juga: Pengacara: Setahu Saya Munarman Tidak Pernah Setuju dengan Tindakan Teror
Penangkapan Dinilai Fitnah Keji, Pengacara Rizieq Sebut Munarman sebagai Sosok yang Tolak Aksi Teror
Sementara itu, pengacara Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, angkat bicara soal penangkapan Munarman pada Selasa (27/4/2021).
Dilansir Tribun Jakarta, Aziz menilai penangkapan Munarman adalah sebuah fitnah keji.
"Fitnah keji," jelasnya singkat kepada TribunJakarta.com, Selasa (27/4/2021).
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Pihak Munarman akan Ajukan Praperadilan
Baca juga: Munarman Ditangkap Karena Terlibat Kelompok Teroris JAD yang Terafiliasi Dengan ISIS
Aziz pun mengungkapkan, Munarman adalah sosok yang menolak aksi teror dan tidak setuju dengan adanya tindak terorisme.
Menurut Aziz, saat melakukan ceramah atau seminar, Munarman selalu berhati-hati dalam menyampaikan isi materi dan mengimbau agar tidak terjebak aksi terorisme.
"(Munarman) sangat menolak aksi-aksi teror dan tidak setuju tindakan terorisme dan paham terorisme."
"Makanya beliau isi ceramah dan seminar yang isinya hati-hati jangan sampai terjebak aksi-aksi terorisme. Dari kediaman (Munarman) buku-buku dan HP disita," jelasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)(Tribun Jakarta/Nur Indah Farrah Audina)