News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Tersangka Baru Mafia Karantina di Soetta, Ini Peran dan Jumlah Uang yang Didapat

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menangkap satu orang pria berinisial GC yang berperan meloloskan warga negara Indonesia (WNI), JD dari India untuk tidak menjalani proses karantina.

GC, bersama dua tersangka lainnya, RW dan S yang sebelumnya ditangkap berperan membantu JD di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini total ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut.

"Ada tiga tersangka. Kita tidak lakukan penahanan karena di Undang-Undang karantina kesehatan, ancaman satu tahun penjara sehingga tidak ditahan. Sekarang tambah satu tersangka lagi inisial GC," ujar Yusri kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).

Yusri menjelaskan, GC berperan melakukan fotocopy dokumen JD pada tahap pertama pemeriksaan kesehatan di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Prihatin Praktik Mafia Loloskan Penumpang dari Kewajiban Karantina

"Kalau dia negatif (Covid-19) kemudian menuju hotel yang telah ditentukan sesuai aturan Kemenkes. Tahap kedua diantar ke hotel rujukan. Peran GC data orang untuk masuk rujukan ke hotel, tapi hanya data yang masuk," katanya.

Seperti diberitakan, aparat kepolisian mengamankan dua orang, bapak dan anak, dengan tuduhan memasukkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari India tanpa mengikuti prosedur yang berlaku.

Dua orang tersebut, berinisial S dan RW, meloloskan JD yang baru pulang dari India tanpa perlu dikarantina. Sebagai imbalannya, JD membayar S dan RW.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, menilai ada peran mafia terkait lolosnya penumpang dari luar negeri tanpa karantina Covid-19 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Menurutnya, banyak orang dari luar negeri yang lolos karantina Covid-19.

"Soalnya udah ramai orang-orang nakal ini, orang-orang dari luar negeri tanpa karantina bisa bayar terus masuk. Makanya saya bilang ini mafia. Ini lagi kita dalami," kata Yusri, Senin (26/4/2021).

Yusri menegaskan, memang ada pengetatan (orang) yang datang dari India. Pertama harus melalui karantina selama 14 hari.

“Tapi yang bersangkutan tanpa melewati karantina kemudian diurus oleh S dan RW, bisa berhasil keluar tanpa karantina dan kembali ke rumahnya,” katanya.

Baca juga: Mafia Loloskan WNI Tanpa Karantina, Bayar Rp 6,5 Juta Hindari Karantina 14 Hari

Disebutkan, JD datang masuk ke Indonesia dari India Minggu (25/4). Ia tiba sekitar pukul 18.45 WIB lewat Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. "Dia (JD) dikenakan tarif Rp6,5 juta untuk bisa masuk tanpa dikarantina," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini