News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harta Kekayaan Indriyanto Seno Adjie, Anggota Dewas KPK yang Baru, 5 Tahun Lalu Hartanya Rp 12,7 M

Penulis: Daryono
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Indriyanto Seno Adjie dilantik sebagai anggota Dewan Pengawas KPK, Rabu (28/4/2021). Ini daftar kekayaannya lima tahun lalu.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini harta kekayaan Indriyanto Seno Adjie, anggota Dewan Pengawas KPK yang baru, pengganti mendiang Artidjo Alkostar.

Indriyanto Seno Adjie resmi diangkat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi anggota Dewas KPK, Rabu (28/4/2021).

Indriyanto menggantikan Artidjo Alkostar yang meninggal dunia pada 28 Februari 2021 lalu.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, pelantikan Indriyanto sebagai Dewas KPK berlangsung di Istana Negara.

Hadir dalam pelantikan itu di antaranya adalah Wakil Presiden Maruf Amin, sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, Ketua KPK Firli Bahuri, dan Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean.

Indriyanto Seno Adji resmi menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Tangkap Layar YouTube Sekretariat Presiden)

Proses pengangkatan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 73P tahun 2021 yang dilakukan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg, Nanik Purwanti.

Baca juga: Ragukan Komitmen Pemberantasan Korupsi Sebagai Dewas KPK, ICW Beberkan 8 Dosa Indriyanto Seno Adji

Keppres diterbitkan tanggal 28 April 2021.

"Kesatu mengangkat Indriyanto Seno Adji sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi pengganti antar waktu sisa masa jabatan tahun 2019-2023," bunyi Keppres yang dibacakan.

Setelah pembacaan Keppres, acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

Harta Kekayaan Indriyanto

Sebelum menjabat sebagai Dewas KPK, Indriyanto pernah bertugas di KPK.

Ia menjabat sebagai Plt Wakil Ketua KPK pada 2015.

Seperti penyelenggara negara lainnya, Indriyanto berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKP) ke KPK.

Pelaksana tugas Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Indriyanto Senno Adji melakukan konferensi pers bersama di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/3/2015). KPK melimpahkan kasus rekening gendut Budi Gunawan kepada Kejaksaan dengan alasan Budi Gunawan telah menang pra peradilan melawan KPK.  (TRIBUN/DANY PERMANA)

Diakses Tribunnews.com di laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis (29/4/2021), Indriyanto pernah dua kali melaporkan LHKPN.

Laporan pertama pada 19 Maret 2015.

Harta yang dilaporkan berjumlah Rp 12,8 miliar. 

Baca juga: Firli Bahuri Sambut Baik Pelantikan Indriyanto Seno Adji Sebagai Dewas KPK

Beberapa bulan kemudian, ia kembali melaporkan lagi LHKPN tepatnya pada 29 Desember 2015.

Jumlah hartanya turun sedikit menjadi Rp 12,7 miliar.

Berikut harta kekayaan Indriyanto berdasar LHKPN yang ia laporkan pada 2015:

A. HARTA TIDAK BERGERAK (TANAH DAN BANGUNAN) Rp. 7.223.183.000,00

1. Tanah & Bangunan seluas 336 m2 & 317 m2, di Kota JAKARTA SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 1990 sampai dengan 2015 Rp. 6.333.280.000,00

2. Tanah & Bangunan seluas 90 m2 & 90 m2, di Kota TANGERANG SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2015 Rp. 323.378.00,00

3. Tanah & Bangunan seluas 105 m2 & 100 m2, di Kota TANGERANG SELATAN, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2015 Rp. 566.525.000,00

B. HARTA BERGERAK

a. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN LAINNYA Rp. 1.650.000.000,00

1. Mobil, merk RANGE ROVER, tahun pembuatan 2010, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2013 Rp. 900.000.000,00

2. Mobil, merk MERCEDES BENZ E300, tahun pembuatan 2009, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan tahun 2009 Rp. 750.000.000,00

b. PETERNAKAN, PERIKANAN, PERKEBUNAN, PERTANIAN, KEHUTANAN, PERTAMBANGAN DAN USAHA LAINNYA

c. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 110.000.000,00

1. LOGAM MULIA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 2000 sampai dengan 2015 Rp. 10.000.000,00

2. BENDA BERGERAK LAINNYA, yang berasal dari HASIL SENDIRI, perolehan dari tahun 1990 sampai dengan 2014 Rp. 100.000.000,00

C. SURAT BERHARGA Rp. 1.700.000.000,00

1. Tahun investasi 2014, yang berasal dari HASIL SENDIRI Rp. 1.700.000.000,00

D. GIRO DAN SETARA KAS LAINNYA Rp. 21.576.957 dan USD 200.000,00

1. Yang berasal dari HASIL SENDIRI (Perubahan atas data yang dilaporkan sebelumnya) Rp. 21.576.957 dan USD 200.000,00

E. PIUTANG Rp. 0

TOTAL HARTA Rp. 10.704.759.957,00 dan USD 200.000

G. HUTANG

1. Hutang dalam bentuk KARTU KREDIT - 

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 10.704.759.957,00 dan USD 200.000

Baca juga: Jokowi Resmi Angkat Indriyanto Seno Adjie Jadi Anggota Dewas KPK Gantikan Artidjo Alkostar

Profil Indriyanto Seno Adjie

Dikutip Tribunnews.com dari laman www.kpk.go.id, Indriyanto Seno Adji lahir di Jakarta, 11 November 1957.

Ia lebih aktif sebagai advokat dan dosen di beberapa perguruan tinggi.

Dirinya menyelesaikan pendidikan sarjana hukum di Universitas Indonesia pada 1982.

Kemudian, ia lulus Magister Hukum bidang Kekhususan Sistem Peradilan Pidana Program Pascasarjana Universitas Indonesia Program Studi Ilmu Hukum pada 1996.

Terakhir, ia menyelesaikan Program Doktor Ilmu Hukum di Bidang Kekhususan Pidana Program Pascasarjana Universitas Indonesia Program Studi Ilmu Hukum.

Indriyanto kemudian terpilih menjadi Plt Wakil Ketua KPK menggantikan Wakil Ketua KPK sebelumnya, Busyro Muqaddas, yang habis masa jabatannya pada 16 Desember 2014.

Guru besar ilmu hukum ini juga pernah menjadi konsultan ahli di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Lalu, dia menjadi anggota tim persiapan pembentukan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Penyidik KPK Akui Reset Ponselnya Saat Ditangkap Propam Polri

Indriyanto Seno Adji (kiri) memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2015). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Selain itu, Indriyanto juga sebagai pengajar di beberapa perguruan tinggi.

Berikut perguruan tinggi yang menjadi tempatnya mengajar:

- Program Pascasarjana Universitas Indonesia bidang Ilmu Hukum

- Program Magister Hukum Universitas Krisnadwipayana

- Program Pascasarjana Universitas Pelita Harapan

- Program Sarjana Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian.

Baca juga: KPK Konfirmasi Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial Soal Temuan Barang Bukti Saat Geledah

(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti/Taufik Ismail)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini