News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Duet Risma-KPK Atur Strategi Cegah Korupsi Bansos Terulang: Pengaduan Sistem Whistleblower

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(KPK) menerima audiensi Menteri Sosial Tri Rismaharini

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berduet dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar korupsi bantuan sosial (bansos) tak kembali terulang.

Caranya yaitu dengan membuat pengaduan dengan sistem whistleblower. 

Eks Wali Kota Surabaya itu menjelaskan, hal ini bertujuan untuk mencegah praktik rasuah terjadi.

"Untuk pengaduan, saat ini kami sedang menyusun kerja sama dengan KPK untuk whistle-blowenya, untuk pengaduan itu," ujar Risma dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/4/2021).

Sementara untuk pengaduan berupa surat, politikus PDIP itu menjelaskan, Kementerian Sosial menggandeng Kejaksaan Agung.

Baca juga: Mensos Risma Lapor ke KPK Telah Nonaktifkan 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos Covid-19

"Kalau ada pengaduan saya berkirim surat ke Kejaksaan Agung kemudian Kejaksaan Agung mengecek," jelasnya.

Dari upaya yang dilakukan bersama Kejaksaan Agung, kata Risma, sudah ada sejumlah oknum nakal yang kemudian diproses.

"Ada oknum yang sudah kena dan itu sudah kita tindaklanjuti," katanya.

Selain itu, Kemensos juga menggandeng pihak lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa (LKPP).

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Herman Hery Klarifikasi Kasus Bansos Covid-19 ke KPK

Kerja sama ini dilakukan, salah satunya adalah untuk membuat e-katalog.

"Soal darurat tadi kami juga saat ini bekerjasama dengan LKPP untuk memformulasikan seperti itu, jadi, untuk pembuatan e-katalog bencana seperti apa sih, seperti itu," tutur dia.

Risma menyebut, e-katalog memang perlu untuk dibuat. 

Hal ini bertujuan agar pengadaan berkaitan dengan kebencanaan memiliki standar yang sama antara barang satu dengan lainnya.

"Itu yang akan kita buatkan (e-katalog, red) untuk mengantisipasi supaya standartnya tuh sama, tidak ganti dan standarnya tidak berubah-ubah seperti itu yang saat ini kita sedang siapkan dengan LKPP," kata Risma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini