News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

333 Titik Posko Penyekatan Sepanjang Lampung Hingga Bali Siap Menghalau Pengendara yang Nekat Mudik

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah kendaraan melintas di ruas Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (24/4/2021). Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana melakukan penutupan sementara akses jalan Tol Layang MBZ pada 6-17 Mei 2021 guna mendukung kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah. Serupa dengan tahun lalu, penutupan tersebut bertujuan agar pemeriksaan penyekatan lebih terkontrol di jalan Tol Jakarta-Cikampek atau akses bawah. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI menyatakan 333 titik posko penyekatan pelarangan mudik lebaran telah siap untuk menghalau para pengendara yang masih nekat untuk melintas.

"Kesiapan Operasi Ketupat di tahun 2021. Operasi Ketupat 2021 dilaksanakan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021. Polri dalam hal ini telah menyampaikan 333 titik penyekatan telah disiapkan dan tersebar sepanjang wilayah dari Lampung hingga Bali," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Dijelaskan Ahmad, 333 titik penyekatan itu merupakan titik checkpoint yang disiapkan oleh aparat kepolisian yang tersebar di beberapa perbatasan provinsi dan kabupaten.

"Titik checkpoint juga ditempatkan di titik-titik penyekatan di jalan arteri ataupun di jalan tol," jelasnya.

Lebih lanjut, Ahmad menyatakan kebijakan ini perlu diambil agar penyebaran Covid-19 bisa diredam.

Baca juga: Modus Sopir Travel Gelap di Tengah Pelarangan Mudik, Menunggu Kelengahan Petugas di Pos Penyekatan

"Operasi keselamatan ini memiliki target memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Mencegah masyarakat melaksanakan mudik lebaran 2021 yang tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar dia.

Korlantas sendiri sejak 22 April 2021 telah memberlakukan pengetatan mudik melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Kemudian pada 6-17 Mei 2021 baru digelar operasi terkait pelarangan mudik.

Pengetatan mudik akan kembali diberlakukan pada 18-28 Mei 2021. Serangkaian operasi dilakukan demi menekan penyebaran Covid-19 selama momen libur lebaran.

Bagi pengendara yang masih nekat mudik dan ketahuan melintas di titik checkpoint bakal diminta untuk putar balik ke titik awal keberangkatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini