Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI mengakui menemukan pembersih toilet saat menggeledah eks markas Front Pembela Islam (FPI). Namun, barang itu tak dijadikan barang bukti dalam kasus yang tengah diselidiki Polri.
"Pada saat ditemukan, di antaranya ada pembersih toilet. Jadi bukan semua barang tersebut pembersih toilet. Diplesetkan bahwa yang ditemukan Densus adalah pembersih toilet," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Ahmad menjelaskan ada banyak barang bukti yang ditemukan penyidik saat menggeledah di eks markas FPI. Termasuk menyita pembersih toilet.
"Jadi Densus menemukan, salah satunya. Karena yang ditemukan ada banyak barang bukti. Di antaranya pembersih toilet. Ini botol yang diisi dengan bahan. Salah satunya atau ada di antaranya pembersih toilet," jelasnya.
Ia menyampaikan barang bukti yang disita justru merupakan bubuk putih yang diduga kuat sebagai bahan peledak di dalam eks markas FPI tersebut.
"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.
Tak hanya itu, kata dia, bubuk putih itu adalah bahan kimia yang mudah terbakar. Biasanya, bahan kimia ini digunakan untuk pembuatan bom molotov hingga trinitrotoluena (TNT).
"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yang merupakan bahan baku peledak TNT," ujarnya.
Sebelumnya, mantan anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga sebagai bahan peledak dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Azis mengatakan bahwa bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri saat melakukan penggeledahan itu merupakan bahan untuk pembersih WC.
"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," tutur Azis saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/4/2021).
Menurut Azis, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.
Baca juga: Polri Tegaskan Bubuk Putih yang Disita di Eks Markas FPI Bukan Pembersih Toilet
"Untuk program bersih-bersih WC masjid," lanjutnya.
Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Anti-teror Polri guna menindaklanjuti penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, sore tadi.
Azis mengatakan, untuk menyikapi penangkapan terhadap Munarman ini pihaknya masih akan melihat kemungkinan yang terjadi nantinya.
"Kita lihat nanti," tuturnya.
Sebagai informasi, Polri menggeledah mantan markas FPI di Petamburan, Jakarta Pusat. Penggeledahan tersebut berkaitan dalam kasus penangkapan eks Sekum FPI, Munarman.
"Dalam penggeledahan kantor sekretariat ormas terlarang, ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah, berapa atribut terlarang," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/4/2021).
Ahmad juga mengatakan pihaknya menemukan beberapa dokumen yang dibawa dari eks Sekretariat FPI tersebut.
"Beberapa dokumen yang akan didalami oleh Densus 88," kata Ramadhan.
Tak hanya itu, Densus 88 juga menemukan serbuk yang memiliki kandungan nitrat yang sangat tinggi di dalam botol.
"Jenis aseton dan itu juga akan didalami penyidik," katanya.
Polisi juga membawa barang bukti bahan peledak jenis TATP.
"Dan ada beberapa botol plastik yang berisi TATP. Ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu lalu. Ini akan didalami oleh Puslabfor tentang isi dari kandungan cairan tersebut. Penggeledahan masih terus dilakukan," ujarnya.