TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur kembali melanjutkan sidang perkara kerumunan di Petamburan atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS), Senin (3/5/2021).
Adapun perkara kerumunan itu terjadi saat eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu menggelar acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di kediamannya pada 14 November 2020 lalu.
Agenda sidang hari ini sendiri merupakan pemeriksaan saksi fakta ad charge atau saksi yang meringankan terdakwa dari kuasa hukum.
Saksi yang dihadirkan tersebut yakni Zainal Arifin sebagai mantan mantan Anggota Laskar FPI dan Ali Al Hamid sebagai mantan Ketua Hilal Merah Indonesia (Hilmi) FPI.
Baca juga: Saksi dari Kubu Rizieq: BNPB Bagikan Puluhan Ribu Masker Dalam Acara Maulid Nabi di Petamburan
Dalam kesaksiannya, Ali Hamid mengatakan, acara Maulid Nabi Muhammad SAW itu dimulai pada pukul 21.00 WIB yang langsung dilanjut dengan acara pernikahan putri Rizieq Shihab.
"Pukul 21.00 WIB itu acara dimulai, setelah itu dilanjut acara pernikahan," kata Ali dalam ruang sidang utama PN Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).
Kata Ali, acara Maulid tersebut tidak berlangsung lama karena membeludaknya jamaah yang hadir saat itu.
Dengan begitu, pada pukul 23.30 WIB kata Ali, peringatan Maulid Nabi itu selesai, dan langsung direspon oleh massa simpatisan Rizieq yang kembali pulang ke rumah.
Bahkan kata Ali, beberapa massa yang hadir saat itu, tidak mengikuti sepenuhnya peringatan Maulid dan menghadiri acara pernikahan, melainkan mereka hanya ingin melihat Rizieq Shihab yang saat itu baru empat hari tiba dari Arab Saudi.
"Di jam 10 jam 11 malam itu sudah beberapa jamaah banyak yang pulang, ada yang cuma pengin lihat Habib, terus mereka pulang," ujarnya.
Pada acara tersebut sendiri, Ali bertanggung jawab sebagai koordinator bidang kemanusiaan.
Dirinya bertugas memimpin tim Hilmi untuk membagikan masker dan mengingatkan kepada massa agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan.
Bahkan saat itu Ali, menerjunkan setidaknya ada 20 orang anggota Hilmi untuk memantau penerapan protokol kesehatan di lokasi tersebut.
"Ada 20 orang, ada 4 sampai 5 titik yang dijaga, untuk menjaga prokes yang disebar, mengecek di lapangan untuk membagikan masker, menjaga bilik disenfektan, dan selalu meminta panitia yang di mimbar untuk mengingatkan hal itu," tukasnya.
Baca juga: Kerumunan di Luar Ponpes, Ahli Hukum Pidana Sebut Rizieq Selaku Pemilik Tetap Harus Tanggung Jawab