News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Menteri Tjahjo Minta Masyarakat Laporkan ASN yang Nekat Mudik

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persiapan penyekatan larangan mudik yang diselenggarakan Satlantas Polres Tegal bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal, Minggu (2/5/2021) di Pos PAM Klonengan Kecamatan Margasari. Dari kegiatan ini puluhan kendaraan diminta putar balik ke arah asal dan sebanyak 8 kendaraan travel gelap diamankan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta masyarakat yang mengetahui ada ASN yang mudik, dapat melaporkan ke KementerianPANRB melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!). 

Laporan dapat disampaikan melalui SMS 1708, www.lapor.go.id, atau aplikasi yang diunduh melalui Play Store atau App Store SP4N LAPOR!.

Laporan tersebut dengan menyertakan nama ASN yang dilaporkan, instansi dan satuan kerja, lokasi, dan bukti dukung (jika ada). 

“Jika ada masyarakat yang melihat, bisa langsung melaporkan ke kami,” kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (3/5/2021).

Baca juga: KA Bandara Soetta dan Kualanamu Hentikan Operasional Saat Larangan Mudik 2021

Menteri Tjahjo juga mengingatkan untuk siswa-siswi sekolah kedinasan untuk tetap berada di tempat pendidikan selama libur panjang Idulfitri. 

“Bagi yang tinggal di asrama, tetap di asrama. Untuk yang tidak di asrama, tetap tinggal di tempat tinggal masing-masing. Saya imbau untuk tidak melakukan mudik,” ujarnya.

PPK juga berkewajiban mengisi form pelaporan mudik melalui tautan https://s.id/LaranganBepergianASN, yang sudah terhubung dengan database Kementerian PANRB.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini