TRIBUNNEWS.COM - Inilah berita populer nasional dalam 24 jam terakhir.
Mulai dari pesan Kabareskrim ke jajaran.
Kemudian info lengkap larangan mudik mulai 6 Mei.
Ungkap Novel Baswedan hingga Firli Bahuri soal TWK.
Hingga berita pulang wisata positif covid-19.
Baca juga: Polisi Minta Masyarakat Papua Tidak Takut Dengan Gangguan KKB
1. Pesan Kabareskrim ke Jajaran
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto meminta jajarannya menghentikan permainan kotor dalam pelayanan penyelidikan maupun penyidikan kepolisian.
Hal itu disampaikan Komjen Agus ketika memberikan pengarahan kepada jajaran kewilayahan dalam rangka mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19, Selasa (4/5/2021).
Kegiatan itu dilaksanakan melalui video conference diikuti Kapolda, Dirreskrimum, Dirreskrimsus, dan Dirnarkoba dari seluruh Indonesia.
Awalnya, Agus menjelaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan pertumbuhan ekonomi nasional triwulan kedua sebesar 5%.
Jokowi juga meminta kepala daerah untuk mempercepat belanja modal dan belanja barang.
"Sebagaimana yang sudah saya sampaikan, Bapak Kapolri juga telah menyampaikan lebih dari dua kali, meminta kepada para Kapolda untuk ikut berpikir, memikul, dan bertanggung jawab dalam mewujudkan hal tersebut," kata Agus dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).
Ia menyampaikan program-program yang sudah dianggarkan dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional harus dapat diberikan pengamanan, pengawalan, asistensi, agar tidak terjadi kesalahan.
2. Info Lengkap Larangan Mudik Mulai 6 Mei
Pemerintah resmi melarang masyarakat untuk mudik Lebaran 2021.
Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin, 17 Mei 2021.
Meski demikian, tetap ada kelompok masyarakat yang diperbolehkan bepergian selama masa larangan mudik Lebaran 2021.
Untuk menegaskan larangan mudik Lebaran 2021, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE).
Larangan itu tertuang dalam SE Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Ketentuan dalam SE ditandatangani oleh Ketua Satgas, Doni Monardo pada 7 April 2021.
Adapun empat ruang lingkup yang diatur dalam SE adalah. . .
Baca juga: Bus AKAP Berstiker Khusus Full Penumpang Sehari Jelang Pelarangan Mudik Lebaran
3. Ungkap Novel Baswedan hingga Firli soal TWK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mengaku tahu akan dipecat dengan alasan Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Seperti diketahui, TWK menjadi satu dari sekian syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021), dilansir Tribunnews.
Lebih lanjut, Novel mengatakan upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK adalah cara lama yang terus dilakukan.
Meski begitu, ia tak menyangka upaya tersebut dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.
"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan."
"Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut."
4. Tiga Mantan Petinggi FPI Makassar Ditangkap
Tiga mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Diduga penangkapan ketiganya terkait dengan kasus yang menjerat eks Sekretaris Umum DPP FPI Munarman yang kini kasusnya ditangani Densus 88 Antiteror Polri.
Ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.
Ketiganya ditangkap di rumahnya masing-masing.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan membenarkan penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri tersebut.
"Ada tiga (eks) petinggi FPI yang ditangkap di Makassar," kata Zulpan, Selasa (4/5/2021) dilansir dari kompas.tv.
Zulpan menjelaskan, penangkapan terhadap ketiga mantan petinggi FPI tersebut diduga ada keterlibatan dengan kasus yang menjerat Munarman.
5. Pulang Wisata Positif Covid
Pemerintah Kabupaten Tangerang membatasi pergerakan aktivitas keluar masuk warga RW 28 Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua.
Hal ini dilakukan setelah diketemukan 108 warga yang positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, dr Hendra Tarmizi mengatakan sesuai Instruksi Bupati Tangerang agar meningkatkan kewaspadaan di wilayah RW 28 Bonang dengan memperketat aktivitas masyarakat.
Hendra menjelaskan saat ini RW 28 Bonang telah dilakukan penutupan akses untuk menekan penularan Covid-19.
"Kami dari Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang telah melakukan tracing kepada warga yang kontak erat pasca-ada warga di RW 28 yang positif Covid-19," ujar Hendra, Selasa (4/5/2021).
(Tribunnews.com)