News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Cara Membuat SIKM Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta, Berikut Alur dan Syarat Pembuatannya

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Persiapan check point larangan mudik Lebaran di perbatasan Kota - SIKM adalah kepanjangan dari Surat Izin Keluar/Masuk DKI Jakarta, simak syarat dan cara mendapatkannya berikut ini.

6. Permohonan diverifikasi oleh Petugas PMPTSP dan Lurah setempat

7. Setelah muncul notifikasi pada akun Jakevo (disetujui/ditolak), jika disetujui maka SIKM dapat diunduh

8. Cetak SIKM untuk syarat melakukan perjalanan

Baca juga: Wagub DKI Teken Perubahan SIKM di Ibu Kota: Pengurusannya Kini Lewat Kelurahan

Berikut Syarat-syarat dan Dokumen persyaratan berdasarkan jenis pemohon SIKM:

Kunjungan keluarga sakit

- KTP Pemohon

- Surat keterangan sakit bagi keluarga yang dikunjungi dari Fasilitas Kesehatan Setempat

- Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang dikunjungi

Kunjungan duka anggota keluarga Meninggal

- KTP Pemohon

- Surat keterangan kematian dari Puskesmas/rumah sakit atau dari kelurahan/desa setempat.

- Surat pernyataan bermaterai Rp 10.000 dari pemohon yang menyatakan hubungan kekerabatan dengan keluarga yang meninggal

Baca juga: Imbas Larangan Mudik, Rest Area Sepi, Pedagang Makanan Curhat Kehilangan Penghasilan

Ibu Hamil/bersalin

- KTP Pemohon

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini