News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Layanan SIM Ditutup Selama Libur Lebaran pada 12-16 Mei 2021

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman IbrahimĀ 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) ditutup selama masa libur lebaran 2021 mendatang. Pelayanan mulai ditutup dimulai sejak 12-16 Mei 2021.

Penutupan sementara itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri dengan nomor ST/959/V/YAN.1.1./2021 tertanggal Kamis 6 Mei 2021. Surat itu ditandatangani oleh Kakorlantas Polri.

"Iya benar," kata Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Kombes Pol Jati kepada wartawan, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Cara Perpanjang SIM Lewat Aplikasi SINAR, Berikut Panduan dari Korlantas Polri untuk Foto

Dalam telegram itu disebutkan bahwa Polri akan menyiapkan dispensasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada tanggal tersebut. Dispensasi yang diberikan berupa perpanjangan masa tenggang.

Nantinya, masyarakat baru bisa melakukan perpanjangan SIM pada 17-19 Mei mendatang. Namun untuk mencegah adanya penumpukan perpanjangan SIM pada waktu yang bersamaan bisa melakukan perpanjangan secara online.

"Nanti kan ada aplikasi SINAR, ada pilihan online dan offline," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini