TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut mengkritik kebijakan pemerintah yang melarang mudik, tetapi tempat wisata dibuka.
Menurut Ali, aturan tersebut tidak sejalan dengan kenyataan di lapangan yang membuat masyarakat kebingungan.
Padahal, ia sangat mendukung aturan mudik yang dilarang di masa pandemi.
Baca juga: Imbas Larangan Mudik, Rest Area Sepi, Pedagang Makanan Curhat Kehilangan Penghasilan
"Mudik itu ibadah, mudik itu kebaikan ekonomi, sosial, budaya. Benar bahwa sekarang karena ada Covid, kita harus atur."
"Tetapi di lapangan, saya melihat aturan ini antara yang dibuat sama di bawah itu 'lo ke sana, gue ke sono'," kata Mardani, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Jumat (7/5/2021).
Untuk itu, Mardani menyarankan aturan ini dirapikan sampai ke hilirnya.
Sebab, jika hanya di hulu saja, maka kerja keras para petugas di lapangan bisa berakhir secara sia-sia.
"Ini betul-betul harus dirapikan, tidak cuma hulunya saja. Teman-teman polisi luar biasa kerja keras loh, tetapi itu tidak berguna ketika hilirnya tidak disiapkan," ungkapnya.
Baca juga: Gara-gara Larangan Mudik, Agus Gagal Melamar Kekasih, Mobil Rombongan Disuruh Balik Oleh Polisi
Lebih lanjut, Mardani juga menilai sosialisasi larangan mudik di hulu belum optimal.
Ia mengatakan, dalam hal ini Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara bisa menghimbau lebih untuk masyarakat.
"Pak Jokowi bisa bicara, jangan mudik dulu saya tidak mudik," ungkapnya.
Selain itu, Mardani mengatakan, pemerintah harus lebih memikirkan kelompok pekerja informal terkait larangan mudik ini.
Sebab, sebagian dari mereka yang nekat mudik bisa saja akibat dari tidak terima dengan kebijakan 'mudik dilarang tapi tempat wisata dibuka'.
"Teman-teman yang kerja informal yang mikir ngapain tinggal di Jakarta tidak ada (pekerjaan), kelompok ini yang harus kita pikirkan."
"Sebagian dari mereka juga berpikir mudik ngga boleh tapi tempat wisata dibolehkan."
"Kan itu sesuatu yang melemahkan dan itu buruk secara kebijakan publik," tegas Mardani.
Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyebut jangan salah kaprah dengan kebijakannya.
Ia menilai, tidak ada salahnya jika tempat wisata tetap dibuka, meski aturan mudik dilarang.
Sebab, menurutnya, tempat wisata sudah terjamin dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.
"Dari dua minggu lalu sudah saya sampaikan, jangan keliru."
"Tempat-tempat wisata itu pasti protokol kesehatannya diatur dan memang sangat ketat," jawab Ngabalin.
Politikus PKB Minta Tempat Wisata Ditutup
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim angkat bicara mengenai Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 yang berisi pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar open house.
Luqman mengatakan, hal tersebut merupakan langkah antisipasi yang tepat agar dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri besok tidak memicu munculnya pusat-pusat penyebaran Covid-19 di tanah air.
Baca juga: Kisah Rombongan Asal Klaten Batal Lamaran ke Madiun Gara-gara Terjaring Larangan Mudik Lebaran
"Saya apresiasi dan mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Mendagri itu. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh pemerintah daerah, agar melaksanakan kebijakan ini dengan sungguh-sungguh," ujar Luqman, kepada wartawan, Jumat (7/5/2021), dilansir Tribunnews.
Menurutnya, kepala daerah tidak perlu melakukan manuver aneh-aneh yang bertentangan dengan kebijakan ini, apalagi menolaknya.
Sebab, menjaga keselamatan rakyat adalah tugas utama setiap kepala daerah.
Selain itu, Luqman meminta kepada Mendagri bersama pemerintah daerah agar sungguh-sungguh waspada dan menyiapkan antisipasi terhadap kemungkinan membludaknya tempat-tempat wisata selama libur lebaran 6-17 Mei besok.
"Pasti akan lebih baik jika selama libur lebaran 6-17 Mei, seluruh pemerintah daerah tidak mengizinkan pembukaan tempat wisata di daerahnya masing-masing."
"Karena itu, saya minta Mendagri segera bikin kajian mendalam untuk menerbitkan instruksi ke seluruh daerah terkait penutupan tempat wisata selama libur lebaran," jelasnya.
Baca juga: Polri Sebut Pengamanan Pelarangan Mudik Lebaran Hari Pertama Kondusif
Lebih lanjut, dia mengimbau agar berbagai kebijakan antisipatif yang diterbitkan pemerintah pusat seperti larangan mudik, pembatasan buka puasa bersama, larangan open house bagi ASN dan sebagainya, jangan sampai rusak dan sia-sia akibat pemerintah tidak menghitung ancaman badai Covid-19 yang datang dari tempat-tempat wisata selama libur lebaran.
"Jauh lebih penting melindungi keselamatan, kesehatan dan nyawa rakyat dari sekedar hitungan putaran ekonomi yang diharapkan dari sektor pariwisata," kata Luqman.
"Silahkan setelah libur lebaran 6-17 Mei dibuka lagi tempat-tempat wisata selama pemerintah dapat memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang ketat di tempat tujuan wisata. Ingat, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," katanya.
(Tribunnews.com/Maliana/Vincentius Jyestha Candraditya)
Berita lainnya seputar Mudik Lebaran 2021