Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas pos penyekatan pelarangan mudik lebaran di gerbang tol (GT) Bekasi Barat terlibat adu mulut dengan kendaraan yang diduga sebagai travel ilegal pada Jumat (7/5/2021) malam.
Awalnya, petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan memberhentikan kendaraan hiace berwarna hitam saat hendak masuk ke gerbang tol GT Bekasi Barat.
Ketika diintrogasi oleh petugas, pengendara itu berdalih kendaraannya digunakan sebagai pengangkut karyawan dari PT Shimizu Global. Dia pun menunjuk sebuah stiker yang berada di depan kap mobilnya.
"Saya dari PT Shimizu Global. Kendaraan untuk angkut karyawan," kata pengendara Hiace berwarna hitam yang mengaku bernama Erick tersebut.
Baca juga: 50 Personel Gabungan Disiagakan pada Posko Penyekatan Jalur Mudik di GT Palimanan
Namun, petugas tidak begitu saja percaya. Para petugas meminta pengemudi memperlihatkan surat yang menunjukkan kendaraan tersebut berasal dari perusahaan tersebut.
Sayangnya, pengemudi Hiace itu pun tidak bisa menunjukkannya. Namun, dia masih bersikukuh meyakinkan bahwa kendaraan itu bukanlah travel gelap.
"Mana surat-suratnya? Makanya dibawa biar membedakan antara mobil karyawan dengan mobil travel," jelasnya.
Pengendara tersebut pun langsung mencoba menelpon salah satu pemimpin perusahaanya. Namun, teleponnya pun tidak kunjung diangkat.
Baca juga: Hari Kedua Larangan Mudik, Pos Penyekatan di Bawah Tol Bitung Tangerang Sepi Pemudik
Akhirnya atas diskresi petugas, kendaraan itu tetap diperbolehkan melintas masuk ke GT Bekasi Barat. Sebab, kendaraan itu juga tidak terlihat tengah membawa penumpang.
"Lain kali dibawa ya suratnya. Jangan sampai tidak bawa lagi. Karena bisa diminta putar balik nanti," tukasnya.
Berdasarkan data terakhir, pos penyekatan GT Bekasi Barat telah meminta 150 kendaraan yang hendak mudik untuk putar balik hingga Jumat (7/5/2021) malam.