News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rawan Diserang Hama, Petani di Barito Kuala Diingatkan Ikut AUTP

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tekankan bahwa AUTP merupakan bentuk perlindungan kepada para petani.

TRIBUNNEWS.COM - Pasca mengalami banjir, sebanyak 200 ha tanaman padi di wilayah Kabupaten Barito Kuala terserang hama tungro. Kementerian Pertanian (Kementan) kembali ingatkan petani agar ikut serta dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menekan kerugian.

Serangan hama ini tersebar di wilayah kecamatan Rantau Badauh, Cerbon, Tabukan, Barambai serta kecamatan Anjir Muara. Tanaman padi milik petani di sejumlah wilayah kecamatan ini sempat mengalami gagal panen, akibat banjir besar pada pertengahan bulan Januari lalu.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) minta Dinas Pertanian Daerah untuk mendorong petani mengikuti AUTP. Pemerintah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp 144 ribu/ha.

“AUTP ini akan terus kami sosialisasikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,”  kata Mentan SYL, Kamis (6/5).

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, petani tidak perlu ragu untuk mendaftar AUTP melalui aplikasi Protan.

“Program AUTP bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia. Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana APBN,” jelas Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy menjelaskan, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama, termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi. Sementara hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, tungro dan ulat grayak.

"Asuransi ini juga memberi jaminan kerugian atas gagal panen akibat penyakit tanaman, seperti penyakit blas, kerdil rumput, kerdil hampa, tungo, dan busuk batang," tutur Sarwo Edhy.

Memperluas jangkauan dalam asuransi pertanian, Kementan bekerjasama dengan PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo telah meluncurkan aplikasi Protan.

"Petani semakin dipermudah dalam mengurus asuransi. Lewat aplikasi Protan ini, proses pendaftaran hingga klaim bisa dilakukan dengan mudah,” ujar Sarwo Edhy.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten batola, Murniati mengungkapkan, sebagai bentuk kepedulian pada petani pihaknya tidak hanya memberikan bimbingan pada petani, untuk mengendalikan hama tungro ini tapi juga memberi pengawalan. Sejumlah kecamatan lainnya, yang tidak terserang pihaknya juga terus memberi himbauan himbauan kepada petani untuk selalu melakukan pengamatan terkait penyakit tungro ini.

“Mudah-mudahan dengan adanya pengawalan yang ketat, penyakit tungro ini bisa dikendalikan penyebarannya,” harap Muniarti.

Padi yang terserang hama, daun tanaman padinya mulai nampak menguning, anak padi atau bulirnya juga mulai berkurang. Hal ini tentu saja membuat petani di sejumlah wilayah di Kabupaten Barito Kuala mulai resah akibat tanaman padi mereka terserang hama tungro yang semakin mengganas.

Salah satunya lahan yang pertanian yang mengalami serangan hama tungro, yakni lahan di desa Danda Jaya Kecamatan Rantau Badauh, Kabupaten Barito Kuala.

Salah seorang petani, Hatni mengatakan, untuk mengantisipasi kerusakan tanaman padi lebih banyak, ia bersama dengan anggota kelompok tani serentak melakukan pengendalian hama tungro berupa penyemprotan massal dengan menggunakan insektisida.

"Dengan adanya penyemprotan hama tungro ini, sedikitnya bisa mengantisipasi kerusakan atau gagal panen padi akibat serangan hama," ujar Hatni.

Hatni dan sejumlah petani lain berharap dengan penyemprotan itu, diharapkan tanaman padi bisa membaik dan mendapatkan hasil seperti biasanya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini