TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar masuknya 85 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China ke Indonesia pada 4 Mei lalu dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Mereka masuk ke Indonesia sebagai Tenaga Kerja Asing (WNA) dan dengan mengunakan pesawat carter China Southern Airlines.
Masuknya WN China tersebut kemudian menuai pro dan kontra, mengingat pemerintah justru tengah melakukan upaya pengetatan demi menekan angka Covid-19.
Berkaitan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan pandangannya.
Menurut Sahroni, Dirjen Imigrasi tentunya tidak sembarangan dalam mengizinkan WNA masuk ke Indonesia.
“Imigrasi tidak mungkin mengizinkan WNA masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur yang sesuai. Mereka yang berhasil masuk ke Indonesia ya sudah pasti lolos pemeriksaan, dan kalau memang tidak lolos, kan ada berbagai prosedur penanganannya seperti diisolasi mandiri dulu, dan lainnya. Jadi menurut saya dalam hal ini, imigrasi sudah menjalankan tugas sesuai prosedur,” kata Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Puluhan WNA China Masuk di Tengah Larangan Mudik, Pengamat: Persepsi Seolah Pemerintah Membebaskan
Sahroni juga menyebutkan bahwa ke 85 WNA asal China itu datang ke Indonesia mempunyai tujuan yang esensial, yakni untuk bekerja.
Karenanya, memang sudah sewajarnya mereka bisa masuk ke Indonesia dengan melalui prosedur yang ketat.
“Seperti yang sudah diinfokan, WNA tersebut datang bukan mengunakan visa pariwisata. Mereka datang dengan memiliki tujuan esensial yaitu bekerja di proyek strategis nasional kita. Jadi semuanya sudah sesuai aturan. Secara prosedur dan tujuan kedatangan, jelas," pungkasnya.