News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos PKH dan BPNT Cair Bulan Mei 2021, Segera Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pencairan Bansos PKH dan BPNT akan dipercepat pada bulan Mei 2021 atau sebelum lebaran.

Sehingga, masyarakat bisa menggunakan bantuan sosial tersebut pada saat lebaran.

Masyarakat terbuka luas untuk memantau data penerima bansos PKH dan BPNT.

Data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan dan atau masih dalam proses, dapat diakses melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Petugas Kantor Pos Jemput Bola Salurkan Bansos Tunai untuk Keluarga yang Isolasi Mandiri dan Lansia

Dikutip Tribunnews.com dari laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut cara mengecek nama penerima:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

6. Klik tombol cari.

Halaman http://cekbansos.kemensos.go.id. (cekbansos.kemensos.go.id)

Apa itu Bansos PKH dan BPNT?

Dikutip Tribunnews.com dari laman pkh.kemensos.go.id, bantuan PKH menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.

Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.

Penerima bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur.

Baca juga: Kantor Pos Bogor Telah Salurkan Bansos Tunai untuk 121.940 Keluarga Penerima Manfaat

PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi komponen seperti berikut:

1. Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.

2. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.

3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.

Baca juga: Anggota Komisi V DPR Minta Pemerintah Alihkan PSO untuk Bansos Pekerja Transportasi

Sementara itu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.

Bansos ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita terkait Bantuan Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini