News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Sepekan, 288 WNA Asal China Masuk Indonesia

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua dari 47 warga negara asing (WNA) asal Fouzhou, China yang mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (6/5/2021).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Warga negara asing (WNA) asal China masih saja masuk ke Indonesia di tengah pandemi Covid-19 dan aturan larangan mudik Lebaran 2021.

Sejak 4 Mei hingga 8 Mei 2021, atau sepekan ini sudah ada 288 WNA asal China masuk ke Indonesia dengan tiga gelombang.

Gelombang pertama pada 4 Mei 2021, di mana saat itu ada 85 WNA asal China datang ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten.

Mereka datang sekitar pukul 14.55 WIB dengan pesawat charter China Southern Airlines dari Shenzhen.

Selisih satu hari, pada 6 Mei 2021, sebanyak 46 WNA asal China masuk kembali ke Indonesia dengan pesawat Xiamen Air MF855 dari Fuzhou.

Baca juga: PPP Pertanyakan Masuknya WN China ke Indonesia Saat Masyarakat Dilarang Mudik

Terakhir, pada 8 Mei 2021, pesawat Southern Airlines CZ-387 dari Guangzhou mendarat di Bandara Soetta pada pukul 05.00 WIB.

Pesawat tersebut membawa 160 penumpang dengan rincian, 157 warga negara China dan 3 warga negara Indonesia.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting mengatakan, seluruh WNA asal China yang datang ke Indonesia pada Sabtu (8/5/2021) telah memenuhi aturan keimigrasian dengan jenis visa dan kegiatan yang sesuai Peraturan Menkumham Nomor 26 Tahun 2020 yaitu untuk kegiatan bekerja, bukan kunjungan wisata.

Puluhan warga Fouchou, China yang masih tertahan di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta selama 24 jam karena pemeriksaan dokumen penerbangan, Jumat (7/5/2021). (ISTIMEWA)

"Seluruh WNA telah mengantongi rekomendasi dari instansi yang berwenang," kata Jhoni dalam keterangannya, Sabtu (8/5/2021).

Sebelum dilakukan pemeriksaan keimigrasian, kata Jhoni, seluruh penumpang telah mendapatkan rekomendasi atau clearence pihak KKP Kementerian Kesehatan.

"Petugas imigrasi tidak akan memberikan izin masuk, jika para penumpang tidak lulus pemeriksaan kesehatan sesuai protokol kedatangan orang dari luar negeri yang telah ditentukan oleh Satgas Penanganan Covid-19," paparnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini