TRIBUNNEWS.COM, NGANJUK - Informasi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat (NRH) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bareskrim Polri juga diterima oleh Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono
Hanya saja Tatit Heru Tjahjono, belum bisa memastikan kebenaran dugaan OTT tersebut karena belum ada pemberitahuan resmi.
"Kami dapat informasi malam tadi, tapi belum tahu kepastian dari dugaan OTT tersebut," kata Tatit Heru Tjahjono, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Beredar Kabar KPK Gelar OTT, Diduga Bupati Nganjuk
Mengenai kasus yang menjerat Bupati Nganjuk, dikatakan Tatit Heru Tjahjono, diduga terkait pengisian perangkat desa di wilayah Kecamatan Pace.
Namun pihaknya juga belum bisa memastikan di desa mana saja kasus diduga terjadi jual beli jabatan tersebut.
"Tetapi apakah kasus jual beli dalam pengisian perangkat desa yang menjerat Mas Bupati Nganjuk atau kasus lain kami juga menunggu kejelasanya," ucap Tatit Heru Tjahjono.
Tatit Heru Tjahjono menegaskan, pihaknya menunggu perkembangan yang terjadi.
"Hanya itu yang bisa kami lakukan sementara menyikapi dugaan OTT Bupati Nganjuk oleh KPK," tutur Tatit Heru Tjahjono.
Baca juga: Harta Kekayaan Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK Rp 116 Miliar, Punya Utang Rp 2 Miliar
Informasi yang diperoleh Surya.co.id, setidaknya empat kepala desa di Nganjuk ikut diamankan dalam OTT KPK.
Seperti diketahui, Tim Satuan Tugas (satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
OTT dilakukan pada Minggu (9/5/2021) siang, menyasar kepala daerah di Nganjuk.
Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Sumber di internal komisi antikorupsi menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.
"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber tersebut, Senin (10/5/2021).
Baca juga: KPK Benarkan Gelar OTT di Kabupaten Nganjuk Jawa Timur
Belum diketahui praktik rasuah yang melibatkan Bupati Nganjuk tersebut.
Termasuk pihak lain yang ikut dicokok tim KPK.
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.
Sementara, Ketua KPK Firli Bahuri belum merespons konfirmasi yang sudah dilayangkan melalui pesan WhatsApp. Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 Kepala Desa di Nganjuk Ikut Diamankan KPK dalam OTT Terhadap Bupati Novi Rahman Hidayat,