Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bantuan sosial PKH.
Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
Penerima bisa mencairkan di ATM bersama, e-warong, dan agen-agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur.
Baca juga: Kantor Pos Bogor Telah Salurkan Bansos Tunai untuk 121.940 Keluarga Penerima Manfaat
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi komponen seperti berikut:
1. Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita.
2. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat.
3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Baca juga: Anggota Komisi V DPR Minta Pemerintah Alihkan PSO untuk Bansos Pekerja Transportasi
Sementara itu, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah.
Bansos ini diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.
Bantuan digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
(Tribunnews.com/Nuryanti)