News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 untuk PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas pendaftaran melayani orang tua murid saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Pembangunan Jaya-YAKAPI, Jakarta, Kamis (11/6/2020). Simak jadwal PPDB DKI Jakarta 2021 PAUD hingga SMA/SMK dalam artikel ini.

TRIBUNNEWS.COM - Aturan PPDB DKI Jakarta tahun 2021 resmi terbit, simak jadwal PPDB PAUD hingga SMA/SMK dalam artikel ini.

Perintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021-2022, Jumat (7/5/2021).

Seperti diketahui, di tengah situasi pandemi Covid-19, seluruh proses PPDB dilaksanakan dari rumah secara daring (online).

Proses online ini dimulai dari pengajuan akun, pendaftaran/pemilihan sekolah, sampai ke proses lapor diri untuk calon peserta didik baru yang lolos seleksi.

Baca juga: Ombudsman RI Minta Masyarakat Lapor Jika Terjadi Maladministrasi Pembelajaran Tatap Muka dan PPDB

Jalur seleksi PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 untuk Jenjang SD, SMP, SMA, SMK, di antaranya:

1. Jalur Prestasi: Memberikan apresiasi terhadap anak-anak yang telah menunjukkan prestasi akademik maupun prestasi non-akademik;

2. Jalur Afirmasi: Memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh Pemerintah;

3. Jalur Zonasi: Memberikan kesempatan anak-anak yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang telah ditetapkan dengan memperhatikan sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah yang disesuaikan dengan ketersediaan jumlah anak usia sekolah pada setiap jenjang di daerah tersebut;

4. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru: Memberikan kesempatan untuk anak-anak dari keluarga yang orangtuanya pindah tugas dan bagi anak guru yang ingin bersekolah di tempat orangtuanya bertugas.

Selain PPDB pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK, dilaksanakan juga PPDB untuk Satuan PAUD, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai berikut :

1. PAUD

- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: 21 Juni - 7 Juli 2021

- Proses Seleksi: 21 Juni - 7 Juli 2021

- Pengumuman: 7 Juli 2021

- Lapor Diri: 8 - 9 Juli 2021

2. SLB

- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: 21 Juni – 7 Juli 2021

- Proses Seleksi: 21 Juni – 7 Juli 2021

- Pengumuman: 7 Juli 2021

- Lapor Diri: 8 - 9 Juli 202

3. PKBM

- Pendaftaran dan Verifikasi Berkas: 26 Juli - 2 Agustus 202

- Proses Seleksi: 26 Juli - 2 Agustus 2021

- Pengumuman: 2 Agustus 2021

- Lapor Diri: 3 - 4 Agustus 2021

4. SD

a. Jalur Afirmasi :

- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021

2). Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021

- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 202

2). Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

Baca juga: Kemendikbud Jawab Pertanyaan Soal PPDB 2021 Lewat Jalur Zonasi

b. Jalur Zonasi :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021

2). Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 23 Juni 2021

2). Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

5. SMP-SMA

a. Jalur Prestasi :

- Akademik dan Non akademik :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021

2). Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021

b. Jalur Afirmasi :

- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021

2). Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021

2). Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

c. Jalur Zonasi :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 28 – 30 Juni 2021

2). Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021

d. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021

2). Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021

6. SMK

a. Jalur Prestasi :

- Akademik dan Non Akademik :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 9 Juni 2021

2). Lapor Diri: 10 – 11 Juni 2021

b. Jalur Afirmasi :

- Anak Asuh Panti dan Penyandang Disabilitas, dan Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal karena COVID-19 :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 14 – 16 Juni 2021

2). Lapor Diri: 17 – 18 Juni 2021

- Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak Penerima KJP Plus, Anak dari Pemegang Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Mitra Trans Jakarta, anak penerima KJP Plus sekaligus PIP :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 21 – 23 Juni 2021

2). Lapor Diri: 24 – 25 Juni 2021

c. Jalur Pindah Tugas Orang Tua dan Anak Guru :

1). Pendaftaran – Seleksi – Pengumuman: 7 – 30 Juni 2021

2). Lapor Diri: 1 – 2 Juli 2021

Layanan informasi PPDB Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dapat diakses di disdik.jakarta.go.id
dan ppdb.jakarta go.id

(Tribunnews.com/Yurika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini