TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya memutuskan melarang takbir keliling jelang Idul Fitri 1424 H untuk mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Diimbau kepada masyarakat sebaiknya takbiran di masjid-masjid saja atau di rumah saja semuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/5/2021).
Adapun Yusri menyebut pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah takbir keliling ini.
Salah satunya, dikatakan Yusri, yakni dengan menentukan 17 checkpoint yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Untuk malam takbiran jalur yang sering dilewati biasanya oleh takbir-takbir keliling baik itu di wilayah polres-polres ini sudah diatur, dipetakan untuk dilakukan pengamanan di tempat tersebut," tambahnya.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan melakukan penyaringan sejumlah kendaraan di beberapa titik.
Baca juga: Panduan Malam Takbiran dan Sholat Idul Fitri 2021 di saat Pandemi Covid dari Kemenag
"(Contoh) Dari Bundaran Senayan ini sampai Harmoni kita filterisasi, kita jaga di masing-masing perempatan, kita filter. Jadi itu difilterisasi itu hal yang sekarang ini targetnya takbir keliling. Bagi yang berupaya melakukan takbir keliling akan kita cegat dan kita pulangkan," sambung Yusri.
Tak hanya itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan para tokoh agama untuk memberikan sosialisasi ke masyarakat agar tidak takbiran keliling.
"Cukup di wilayah hukum tempat masing-masing di masjid-masjid tidak lakukan takbir keliling," tukasnya.